Nasional

Minta Pertimbangkan Keberatan Epidemiolog, Ketua DPR: PTM 100 Persen Jangan Dibuat Menyeluruh

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 04/01/2022 08:50 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan keberatan para ahli terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen. Puan meminta adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Puan mengingatkan evaluasi PTM 100 persen harus dilakukan hingga pelaksanaan vaksinasi untuk anak telah merata.

"Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak," kata Puan, Senin (3/1/2022).

Puan mengatakan sejumlah ahli epidemiologi meminta agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Menurut Puan, pemerintah harus mempertimbangkan masukan tersebut.

Apalagi dikatakan Puan, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang merata. Karena itu Puan meminta kebijakan PTM 100 persen tidak dibuat menyeluruh.

"Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing, sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi," ujar Puan.

Puan memandang anak usia 6-11 tahun masih rentan untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Karena itu, menurutnya, pelaksanaan PTM 100 persen lebih baik dievaluasi sampai capaian vaksinasi anak usia sekolah selesai dilakukan.

"Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen," tandasnya.

Vaksinasi Lengkap

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kemendibudristek berhat-hati dalam menentukan kebijakan PTM 100 persen di tengah menyebarnya varian Omicron.

Bamsoet—sapaan akrabnya—meminta Kemendibudristek dan dinas terkait beserta sekolah, memastikan siswa yang ikut PTM 100 persen adalah mereka yang memang sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Dengan adanya ancaman varian Omicron saat ini sebaiknya pemerintah mempertimbangkan agar anak yang dapat masuk sekolah tatap muka hanyalah anak yang sudah divaksinasi Covid-19 dengan dosis dua kali vaksin," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Selain siswa, Kemdikbudristek kata Bamsoet perlu menentukan aturan yang mengharuskan agar seluruh guru dan petugas sekolah yang terlibat dan hadir dalam implementasi PTM terbatas, sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dengan dosis dua kali vaksin.

Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 harus terus mengawasi setiap sekolah untuk tetap disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.

"Dan memastikan sekolah sudah memiliki kesiapan sarana dan infrastruktur yang memadai untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Bamsoet.*

Artikel Terkait