Nasional

Dukung Presiden Tiga Periode, Pemuda Kaltim Dorong MPR Amandemen UUD 1945 Masa Jabatan

Oleh : Mancik - Sabtu, 05/03/2022 17:53 WIB

Deklarasi menyatakan Pembangunan IKN.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara mulai berjalan. Dimana hingga 2024, pembangunan difokuskan terhadap proyek prioritas, seperti Istana Presiden.

Menyikapi itu, Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Aliansi Pemuda Kaltim melakukan deklarasi untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengawal pembangunan IKN Nusantara.

Abriantinus sebagai salah satu tokoh adat Dayak dalam deklarasi menyatakan Pembangunan IKN perlu dikawal karena merupakan hadiah bagi masyarakat Kaltim dan secara umum masyarakat Kalimantan serta Indonesia wilayah tengah dan timur.

“Jangan sampai pembangunan IKN tidak berlanjut setelah terjadi pergantian Presiden RI di tahun 2024 mendatang,” kata Abriantinus, Jumat (4/3/2022).

Karena itu, lanjutnya, melalui deklarasi ini kita akan mengawal pembangunan IKN. Sehingga para generasi muda ini kemudian bisa menjadi saksi atas pemindahan Ibu Kota.

“Mendukung keberlanjutan kepemimpinan Jokowi adalah salah satu upaya kami untuk memastikan pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan,” pungkasnya yang juga merupakan Panglima Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo (KOPPAD BORNEO) ini.

Senada, Direktur RMI Kaltim, Daniel Sihotang menyebut, deklarasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen dan apresiasi terhadap kepemimpinan Jokowi yang selaras dengan cita-cita masyarakat Kaltim.

"Kita mendeklarasikan dan mengikrarkan bagaimana komitmen dan apresiasi kita terhadap kepemimpinan Bapak Jokowi yang telah mewujudkan cita-cita kita masyarakat Kaltim untuk hadirnya IKN ke depan," cetus Daniel.

Poin deklarasi yang menjadi penekanan ialah meminta adanya keberlanjutan kepemimpinan Presiden Joko Widodo agar pembangunan tidak terhenti.

Termasuk juga, kata Daniel, mendorong MPR RI melakukan amandemen UUD 1945 soal batas masa jabatan presiden.

Ditambahkan oleh Pendiri Rumah Milenial Indonesia yang hadir dari Jakarta, Sahat Martin Philip, bahwa cita-cita pemindahan Ibukota negara bukan hanya diwacanakan pada rezim Jokowi.

Melainkan sudah dipertimbangkan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan sejak masa kepemimpinan Presiden pertama, Soekarno.

"Ternyata di era Pak Jokowi kemudian wacana itu bisa dilaksanakan. Artinya, walaupun mungkin itu bukan kebijakan yang populis, tapi dengan tegas tetap merealisasikan pemindahan ibukota," terang Sahat.

Deklarasi ini kemudian ditutup dengan yel yel, “Jokowi Harapan Rakyat”, “Bergerak Lanjutkan Kepemimpinan”.

Berikut poin deklarasi yang dibacakan oleh Febrian Fajaryadi sebagai Juru Bicara RMI Kaltim.

- Mengapresiasi setinggi-tingginy kepemimpinan Presiden Jokowi yang telah menjadi sosok pemimpin merakyat dan memperhatikan setiap pelosok daerah, termasuk Kalimantan Timur;

- Mendukung pemindahan Ibukota Negara sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan visi-misi Presiden mewujudkan Indonesia Sentris;

- Meminta adanya keberlanjutan dan kebersinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi di tahun 2024 agar agenda pembangunan IKN Nusantara tidak terhenti;

- Mendorong MPR RI untuk melakukan Amandemen UUD 1945 tentang batas masa jabatan Presiden; dan

- Menyatakan bahwa era saat ini berbeda dengan masa Orde Baru dimana saat ini masyarakat sudah cerdas dan ingin adanya percepatan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.*

Artikel Terkait