Daerah

Bupati Bogor dan Satlantas Polres Bogor Sepakat Truk dan Bus Dilarang Melintas di Jalur Puncak dan Jalur Alternatif

Oleh : very - Sabtu, 09/04/2022 20:20 WIB

Bupati Bogor, Ade Yasin saat melakukan pertemuan dengan Kabag Ops Polres Bogor, Kompol I Kadek Vemil dan Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata terkait rencana pembatasan kendaraan bus/truk di jalur alternatif di ruang kerja Bupati Bogor. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Resort Bogor merancang skema lalulintas saat lebaran.

Skema ini dibentuk agar pengguna jalan tidak terjebak dalam kemacetan panjang baik di jalur utama puncak maupun jalur alternatif saat bepergian.

Demikian kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai melakukan pertemuan dengan Kabag Ops Polres Bogor, Kompol I Kadek Vemil dan Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata terkait rencana pembatasan kendaraan bus/truk di jalur alternatif di ruang kerja Bupati Bogor.

Ade Yasin menyatakan, dalam pertemuan tersebut, dirinya menyetujui dan sangat mendukung program yang digagas oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak.

Ade Yasin menambahkan, dalam pertemuan dengan Kabag Ops dan Kasat Lantas, dirinya meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan, Disbudpar, Kecamatan dan Desa wilayah setempat untuk kolaborasi membahas secara teknis guna menindaklanjuti rencana program tersebut.

“Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata,” kata Bupati.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa kemacetan di jalur alternatif Puncak salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus/truk yang lebar memaksakan melintas di jalur alternatif Puncak.

Hal ini menjadi penyebab timbulnya kepadatan dan kemacetan, akibat ruas jalannya tidak sebanding dengan lebarnya kendaraan tersebut.

Untuk itu, katanya perlu dibuatkan lokasi parkir khusus kendaraan bus/truk yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak dengan menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir ke lokasi tujuan.

“Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus/truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif. Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi yakni rest area Cilember, Taman Wisata Matahari, rest area Lembah Nyiur, lalu di rest area Anggraeni, rest area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas,” paparnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Kabid Lalin Dishub, Bisma, Kabag Ops Polres Bogor, Kompol I Kadek Vemil dan Kaur Mintu Satlantas Polres Bogor Ipda Perkasa. (yopi)

Artikel Terkait