Nasional

Seniman Sebut MK `Mahkamah Kasur`, Semua Perkara Selesai Melalui Obrolan di Ranjang

Oleh : very - Jum'at, 17/06/2022 20:48 WIB

Aksi teatrikal di Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Jakarta, INDONEWS.ID – Sejumlah seniman menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Mahkamah, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (17/6).

Dalam aksinya, mereka mengatakan selama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, masih menjabat sebagai Ketua Hakim MK, maka setiap gugatan uji materiil atau judicial review undang-undang yang diajukan masyarakat akan sia-sia.   

Hakim apalagi Ketua Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjunjung etika dan norma – karena MK menjadi pengadilan atas pelanggaran norma dan etika yang termaktub di dalam konstitusi - malah asyik masuk dalam ‘permainan’ di gedung MK. Hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang jelas tidak patut dilakukan.

Dalam aksinya, para seniman dari Kelompok Teater Sejahtera itu mengistilahkan MK sebagai Mahkamah Kasur.

Tidak seperti lazimnya hakim MK dalam memutus judicial review melalui proses persidangan yang cukup panjang, namun dalam sidang “Mahkamah Kasur” itu dinilai para para seniman justru diputus melalui obrolan suami dan istri di atas kasur.

"Keputusan Mas soal UU Omnibuslaw, UU Minerba, Presidential Treshold itu sudah tepat. Kang Mas happy banget. Itu kan masih ada yang tetap nekat ajuin treshold, Mas harus konsisten tolak supaya Kang Mas terus happy," ujar seorang istri sambil merayu suaminya yang sedang sibuk membaca berkas di atas kasur.

Koordinator aksi, Dompak Halomon Tambunan menjelaskan, para seniman gelisah dengan situasi saat ini ketika melihat Mahkamah Konstitusi terdegradasi akibat pernikahan Anwar Usman dengan Idayati.

"Kita harus bicara realita. MK hari ini jadi Mahkamah Kasur atau Mahkamah Keluarga. Artinya, semua keputusan ditengarai ada intervensi dari kakak ipar. Ini jelas bertentangan dengan cita cita reformasi dan UUD 45. Seharusnya MK menjadi pembela bagi kepentingan rakyat yang berhubungan dengan UU yang merugikan rakyat," tegas Dompak seperti dikutip RMOL.ID.

Dompak pun menyinggung soal hasil reshuffle kabinet pada Rabu (15/6). Dia memperkirakan perombakan kabinet tersebut merupakan bagian dari skenario perpanjangan jabatan presiden atau presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945 di parlemen.

"Dengan mengakomodir Ketum PAN Zulkifli Hasan di Kabinet akan menambah besar koalisi parpol pendukung pemerintah. Dengan demikian bukan tidak mungkin ada amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang jabatan presiden atau presiden tiga periode. Bila target tercapai, lalu masyarakat ajukan judicial review ke MK, maka sudah tahu dong keputusannya apa?" ujar Dompak.

Pementasan teaterikal yang berlangsung sekitar empat menit itu terdiri dari tiga pemeran utama.

Pemeran pertama adalah seorang lelaki yang didandani layaknya badut, wajahnya dicat putih dan bagian bibirnya diwarnai merah. Selain itu, pemeran ini menggunakan ikat kepala bertuliskan "Rakyat" dan seolah sedang berorasi.

Sementara, dua pemeran lainnya terlihat sebagai pasangan suami istri yang beradegan mesra.

Sang suami dalam adegan ini nampak mengenakan setelan kemeja putih dengan celana bahan hitam. Dia nampak menenteng baju Hakim bewarna hitam merah.

Sementara si pemeran wanita mengenakan catok rambut dengan daster panjang menyambut sang suami pulang. Kemudian, mereka berdua beradegan saling berbicara di atas kasur. ***

Artikel Terkait