Nasional

GAMKI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Oleh : very - Rabu, 10/08/2022 19:05 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pengurus GAMKI. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait sikap tegasnya dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada Selasa, 8 Agustus 2022, Polri menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka keempat atas pembunuhan berencana terhadap Yosua.

“Sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang-benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian, menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Willem Wandik menegaskan, kasus ini merupakan ujian nyata untuk profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.

“Terimakasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan `bersih-bersih‘ institusi kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua ini.

Menurut Wandik bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen FS, jenderal bintang dua Polri ini, menjadi tersangka.

“Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan. Terima kasih Bapak Kapolri, Tim Khusus, dan jajaran Kepolisian yang telah mengupayakan terungkapnya kasus ini. Terima kasih juga kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh. Semoga segera tuntas, dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Willem Wandik. ***

Artikel Terkait