Nasional

Baca Kriterianya! Pemerintah Bakal Berikan Bansos untuk Buruh

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 30/08/2022 19:59 WIB

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah bakal memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta/bulan.

Bantuan subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Jika tak ada aral melintang, bantuan ini akan dicairkan pada awal bulan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan petunjuk teknis tentang penyaluran subsidi gaji yang rencananya akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja dengan total alokasi anggaran mencapai Rp9,6 triliun.

Bantuan ini merupakan bantalan sosial yang diberikan pemerintah, berasal dari pengalihan sebagian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam kas keuangan negara kepada deretan kelompok yang paling miskin dan rentan terhadap gejolak.

Kalangan pelaku usaha pun menyambut baik kebijakan ini karena bisa mengangkat daya beli masyarakat yang sedang lemah.

"Ini sangat dibutuhkan. Terutama kita lihat saat ini pemerintah sedang evaluasi dari penarikan subsidi dan lain-lain. Dibutuhkan dengan kondisi daya beli, ini kita harus meningkatkan daya beli," kata Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani dalam sela-sela Rakerkonas Apindo di JS Luwansa, Selasa (30/8/22).

Adanya bansos bisa menjadi bantalan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk tetap memiliki daya beli. Pasalnya, harga-harga kebutuhan pokok saat ini sudah mulai merangkak meski belum ada pengumuman kenaikan harga. Misalnya yang terjadi di komoditas telur.

"Kalau kita lihat consumer spending kuartal II mulai naik. Kenapa? Karena post covid sudah mulai tapi kita tetap harus hati-hati karena saat ini dengan kondisi inflasi yang tinggi, bisa akan turun makannya harus di boost dengan insentif. Kalau ada bansos kami sangat sepakat," ujar Shinta.*

Artikel Terkait