Daerah

Sabu Senilai Rp1,6 Milyar Diamankan Polisi Bersama Bandarnya di Bogor

Oleh : indonews - Kamis, 01/09/2022 09:53 WIB

Polisi sita Sabu

Bogor, INDONEWS. ID - Bandar narkoba yang menguasai sabu seberat 1,3 Kg diamankan Satres Narkoba Polres Bogor.

MAS, bandar serbuk yang bisa membuat orang tersadar  berhari-hari senilai Rp 1,6 miliar ini juga ikut ditangkap.

MAS diamankan petugas di wilayah Kecamatan Citeureup, Bogor, saat sedangmelakukan transaksi jual beli sabu dengan pelanggannya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Narkoba, AKP M Ilham dan Kasie Humas, AKP Ita Puspita Lena Rabu (31/8/2022) di aula SS Polres Bogor mengatakan, bandar narkotika MAS di tangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kg setelah dipantau berhari-hari oleh petugas.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menegaskan, MAS adalah bandar dari jaringan pengedar narkotika

Ia menjadi target Satres Narkoba, setelah sebelumnya, sejumlah orang yang menjadi rekan penjualan berhasil diamankan.

"Rekan-rekan jaringan bandar narkotika sebelumnya kami sudah amankan, ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kami juga masih mengembangkan ke jaringan lainnya," kata AKBP Iman.

Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini mengatakan, hasil sementara pemeriksaan, MAS mengaku, baru dua bulan melakukan aksinya diwilayah Bogor.

"Agar tidak mudah dilacak, anak buah MAS dalam operandi peredaran narkotika memakai cara sistem tempel dan pelanggannya akan diberikan peta, setelah pembeli mentransfer uang ke tersangka," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka MAS dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika.

"Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ujar AKBP Iman. (yopi)

Artikel Terkait