Opini

Di Mana Budaya Malu: Ngotot dan Bangga dengan Melanggar

Oleh : luska - Rabu, 23/11/2022 09:47 WIB

Penulis : Brigjend pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana

Miris dan malu melihat anak bangsa apalagi kaum terpelajar, pejabat dan orwng orang terhormat yang masih bangga kalau bisa melanggar, bisa melawan dan memaki maki polisi, mendspat keiistimewaan di jalan raya dan banyak hal lain yang menyebalkan dan membahayakan keselematan. Pamer okol yang mengalahkan akalpun lebih banyak dipertontonkan di muka publik. Dan anehnya semua menganggap hal kecil yang cukup minta maaf dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Hukum seakan jadi sesuatu untuk dilanggar bukan untuk dipatuhi. Perlambatan, kemacetan dan kecelakaan maupun masalah lalu lintas lainnya social costnya sangat mahal dan kontra produktif. 

Memalukan, menginjak injak hukum sama saja perilaku merusak peradaban. Yang lebih memalukan malah diviralkan dipamerkan dibangga banggakan. Sesuatu yang merusak citra dan budaya humanis bangsa yang dipamerkan dengan pelanggaran lalu lintas yang sengaja dilakukan. Bahkan ada kaum yang terpelajar dan memahami hukum ikut memprovokasi dan menganjurkan tidak perlu patuh polisi. Tatkala kaum intelektual sudah kehilangan akal sehat dan logikanya maka merefleksikan ada yang sakit dari suatu bangsa. Bisa dibanyangkan jika anak SD yang belum cukup umur dengan entengnya mengendarai sepeda motor di jalan raya. Anak SMP yang memaki maki petugas polisi yang menasehatinya. Ada sekelompok orang yang ingin selalu  benar dengan mendapatkan  hak istimewa di jalan raya, dengan nomor kodes spesial, dengan stiker institusi tertentu, demgan memasang sirine dan rotator walau untuk kepentingan pribadi dan masih nanyak hal memalukan di jalan raya.

Masalah lalu lintas bisa dikatakan dimulai dari pelanggaran. Lalu lintas refleksi budaya bangsa. Presiden Bill Clinton pernah mengatakan :" kalau mau melihat suatu bangsa, lihatlah lalu lintasnya". Apa yg dikatakan Bill Clinton dapat dipahami bahwa lalu lintas merupakan refleksi budaya bangsa. Konteks kebudayaan untuk memahami perilaku masyarakat dalam berlalu lintas dapat dilihat kebudayaan sebagai fungsi. Yang berkaitan dengan pemikiran, konsep, teori, keyakinan yag digunakan secara selektif prioritas untuk mengekspkoitasi sumber daya maupun mendistribusikan sumber daya. Dengan demikian perilaku berlalu lintas dapat dipahami sebagai refleksi budaya. Issue issue penting yang berkaitan dengan perilaku lalu lintas yang viral antara lain :
1. Anak anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor ( dari sepeda motor hingga truk)
2. Pengemudi yang memaksakan saat diputar balik 
3. Ajakkan atau anjuran2 yg memprovikasi melawan petugas dan aturan aturanya
4. Hujatan, atau makian kasar pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor kepada petugas polisi
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang ugal ugalan di jalan raya
6. Balap liar di jalan raya dilakukan tanpa merasa bersalah bahkan 
7. Penggunaan kenalpot yang melampaui batas ambang suara ( menimbulkan kebisingan )
8. Ugal ugalan, ngebut dalam berlalu lintas
9. Tanpa helm yang standar saat mengendarai sepeda motor di jalan raya
10. Memperlakukan tidak manusiawi pengguna jalan lainnya ( menabrak, memukul, menendang )
Dsb

Dari 10 point di atas setidaknya dapat digunakan sebagai bahan acuan memahami lalu lintas refleksi budaya bangsa. Semakin kecil potensi terjadinya pelanggaran maka tingkat keteratiran sosialnya akan semakin baik  yang dikaitkan dalam upaya : 
1. Mewujudkan dan memelihara laluintas yg aman selamat tertib dan lancar,
 2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas  
3.Membangun budaya tertib 
4.memberikan pelayanan kepada publik di bidang lalu lintas dg prima. 

Ungkapan kasar yang tidak senonoh dan hujatan hujatan secara langsung maupun melalui media,ini menunjukkan penyelesaian konflik atau pemecahan masalah secara beradab masih jauh panggang dari api. Tanpa sadar perilaku perilaku kasar dan tidak senonoh akan menjadi kebiasaan dalam pikiran perkataan bahkan perbuatan. Rasa malupun akan semakin menguap bahkan hilang. Kebanggaan tertib bisa jadi diganti dengan bangga kalau bisa melanggar. Rasa menghormati orang lainpun seakan tidak penting. Kesadaraan berlalu lintaspun akan rendah. Memaksakan hingga merasa superior untuk menindas orang lain. Lupa atau malah tdk paham bahwa :" lalu lintas adalah urat nadi kehidupan". Kebanggan dengan "pokok e" sejatinha menunjukkan :" pekok e". Lalu lintas bisa bisa dikuasai dg cara hukum rimba" asu gedhe menang kerah e ". 

Di era digital fungsi sistem sistem on line dan media sangat membantu untuk membangun budaya tertib dan untuk mendukung terwujud dan peliharanya lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar. Cara cara inputing data atau sistem sistem recognize mendukung terbangunnya big data. Digital record akan membantu proses pembuktian dalam penegakkan hukum maupun edukasi yg dpt diimplementasikan melalui manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen emergency. Dengan sistem sistem on line yg terpadu satu dengan lainnya dalam road safety policing. Sistem elektronik alan membantu meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam sistem manajemen lalu lintas, juga yang berkaitan dalam literasi road safety.

Sumber daya manusia sebagai aset budaya bangsa, tak jarang menjadi korban sia sia di jalan raya. Tingkat pelanggaran yg tinggi dan tak terkendali menunjukkan sistem kontrol dan penegakkan hukumnya lemah. Dampaknya hukum mjd tdk berwibawa dan tidak berfungsi sebagaimana semestinya. Parahnya lagi lalu lintas malah dijadikan arena pelampiasan kemarahan atau tdk terkendalinya emosi yang tentu saja kontra produktif. Perilaku berlalu lintas yang tingkat kesadaran akan kepatuhan hukum yg tinggi akan mampu mendukung terwujud dan terpelihatanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, bahkan pelayanana prima di bidang lalu lintas. 

Cikoko Turangga 231122

Artikel Terkait