Bisnis

Kursi Roda Khusus Balita Stunting Akut

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 23/12/2022 16:36 WIB

Penyerahan bantuan kursi roda langsung diterima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di balai Nagari dan disaksikan oleh camat.

Jambi, INDONEWS.ID - Peduli dan merasa bertanggungjawab akan kebutuhan lingkungan, kembali dibuktikan PTPN VI. Perusahaan perkebunan ini memberikan bantuan kursi roda khusus bayi di bawah lima tahun (Balita).

Bantuan kursi roda ini diberikan untuk penyandang disabilitas yang menderita stunting akut, Nazril Saputra usia 3 tahun di rumahnya di Jorong Muktitama, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Tango, Solok Selatan, Sumbar, Selasa (20/12/2022).

"Nazril ini, menderita stunting akut atau tidak berkembangnya pertumbuhan sesuai umur akibat gizi buruk,`` kata Manager PTPN VI Unit Solok Selatan, Zulkarnain Hariandja.

Penyerahan bantuan kursi roda senilai Rp4 juta itu, kata Zulkarnain, langsung diterima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di balai Nagari dan disaksikan oleh camat.

"Kami berharap bantuan ini bisa membantu penyembuhan Nazril. Sesuai advice dokter RSUD Muara Labuh, kursi roda sangar dibutuhkan untuk penyembuhan," ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, pihaknya mengetahui keberadaan Nazrul setelah disampaikan Camat Sangir Balai Tango, Solok Selatan. "Jadi camat, kepala nagari, Ninik mamak musyawarah soal Nazril. Kami ambil bagian dengan berikan kursi roda," paparnya.

Untuk diketahui stunting akut adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi yang kronis. Kondisi inilah yang menyebabkan tinggi badan dan perkembangan balita tidak sesuai dengan umurnya.*

Artikel Terkait