Bisnis

Menperin Dorong Perusahaan Smelter Nikel PT GNI dan Karyawan Ambil Kesepakatan Bersama

Oleh : very - Senin, 16/01/2023 16:26 WIB

Kerusuhan Smelter Nikel PT GNI. (Foto: Tribunnews.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara pada Sabtu (14/1).

Menperin menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (16/1).

Menperin menyampaikan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemenperin.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

 

Kronologi

Seperti diketahui, terjadi keributan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Sabtu (14/1) malam, yang melibatkan pekerja lokal dan asing.

Dua kubu pekerja saling pukul hingga berbuntut pembakaran sejumlah fasilitas kantor perusahan tambang. Mes karyawan dan 9 unit kendaraan hangus terbakar. Akibat keributan itu, 2 pekerja lokal dan 1 pekerja asing tewas.

"Mess karyawan terbakar. Petugas berhasil mengevakuasi karyawan wanita yang berada di dalam mes. Kemudian, ada 9 unit mobil yang hangus dibakar," ucap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Pada hari Jumat (13/1), sekitar pukul 06.00 Wita, serikat buruh melalukan demo di dua lokasi yakni di pos 4 dan pos 5 kantor PT GNI. Mereka demo dengan membawa delapan tuntutan.

Pihak PT GNI menyetujui tujuh tuntutan dari delapan tuntutan aksi.

Pada hari Sabtu (14/1) sekitar pukul 19.40 Wita, sebanyak 500 massa masuk ke pos 4 PT GNI. Mereka merusak dengan melempari pos area jalan masuk.

Lalu, pada pukul 20.15 Wita, massa berhasil masuk ke mes karyawan melakukan pembakaran.

Kemudian, pada pukul 20.30 Wita, aparat TNI-Polri datang dan berhasil memukul mundur massa.

Pada pukul 20.50 Wita, bentrok terjadi di area smelter 1 PT GNI dipicu adanya mogok kerja oleh pekerja dump truk.

Dalam bentrokan tersebut, sebanyak tiga pekerja meninggal. 1 TKA dan 2 pekerja lokal.

Pada pukul 21.10 Wita, pekerja yang bentrok berhasil dilerai dan dipukul mundur.

Sekitar pukul 22.00 Wita, sekitar 500 massa karyawan PT GNI melakukan pembakaran mess karyawan, 5 unit mobil loader dan 4 unit kendaraan roda 12 mobile crane juga dibakar.

Pada pukul 23.50 Wita, massa sempat bergeser ke mess PLTU tapi berhasil dihalau petugas gabungan TNI-Polri. Lalu pada Minggu (15/1), pada pukul 02.00 Wita, massa pekerja PT GNI membubarkan diri. ***

Artikel Terkait