Nasional

Rp123 Triliun Anggaran Daerah Tidak terserap, Presiden Usulkan Jadi Dana Abadi

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 20/01/2023 08:04 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) hingga akhir 2022 yang tidak terserap oleh daerah senilai Rp123 triliun. Ini mengendap di bank. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan ditabung di dana abadi saja.

"Ini sudah ada dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah!" ungkap presiden saat membuka rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah, di Sentul kabupaten Bogor Selasa (17/1/2023).

Hasil pengelolaan dana abadi daerah bisa untuk manfaat sosial, ekonomi dan manfaat lainnya, kewenangan membentuk dana abadi sudah diatur pada pasal 164 UU no 1 tahun 2022.

Pemda sudah punya acuannya kok. Presiden mencontohkan adanya dana abadi pendidikan di tingkat pusat besarnya mencari Rp124 triliun bahkan tahun 2023 besarannya mencapai 144 triliun.

Macet Dari Pusat 

Viktor Laiskodat, gubernur NTT menolak dinilai lelet dan lambat menyerap anggaran, "Dana transfer itu data dan administrasi kertasnya ada, tapi secara fisik di pemerintah pusat!" ujarnya.

Ganjar Pranowo lebih galak lagi, menjelaskan penutupan tahun anggaran dari pusat baru turun, gimana bisa digunakan.

Walikota Bogor Bima Arya selaku ketua asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia (Apeksi) memohon ke pemerintah pusat, akibat lambatnya regulasi, seperti juklak dan juknis dari pemerintah pusat, dana alokasi khusus dan alokasi umum tidak terserap dengan baik.

Mungkin era Soeharto ada sesdalopang sekretariat pengendalian operasional pembangunan yang diketuai bapak Solihin GP bisa ditiru.

Pusat bisa segera mengetahui dan mengawasi langsung dan melakukan tindakan korektif yang menghambat pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Artikel Terkait