Bisnis

Meningkat Tajam, PTPN VI Sumbang Pajak Rp 388 Miliar pada Tahun 2022

Oleh : very - Minggu, 26/02/2023 21:58 WIB

Muhammad Zulham Rambe, SEVP Business Support PTPN VI. (Foto: Ist)

 

Jambi, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI menyumbang pajak pada tahun 2022 sebesar Rp 388 miliar, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 99,6 Milyar.

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, tercatat realisasi pajak PTPN VI yaitu mencapai Rp 96,5 Milyar.

Pada tahun 2021, PTPN VI membayar kontribusi pajak sebesar Rp 99,6 Miliar atau meningkat Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya.

“Pada 2022 lalu, PT Perkebunan Nusantara VI membayar total kontribusi pajak sebesar Rp 388.281.980.000,” ujar Muhammad Zulham Rambe, SEVP Business Support PTPN VI beberapa waktu lalu.

Dari angka tersebut, PTPN VI membayar kontribusi pajak menjadi 2 yakni ke pajak pusat dan daerah. 

“Untuk pajak pusat, Rp 387.816 Milyar . Sementara untuk daerah Rp 465.101 juta,” tutur Zulham seperti dikutip dari Tribunjambi.com.

Peningkatan pajak ini seiring tarif PPN yang terhitung April 2022 lalu naik dari 10 persen menjadi 11 persen. 

Kemudian kontribusi atas PPh 25 atas cicilan tahun 2021 sebesar Rp 4,3 Milyar perbulan mulai April 2022 lalu.

"Peningkatan pendapatan yang secara langsung meningkatkan pajak keluaran," ujarnya. ***


Artikel Terkait