Bisnis

PTPN VI Terima Penghargaan Pajak Atas Kepatuhan Membayar Secara Rutin

Oleh : very - Kamis, 09/03/2023 14:16 WIB

PTPN VI raih penghargaan pajak. (Foto: Ist)

Jambi, INDONEWS.ID – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI kembali menambah koleksi penghargaan dan piagam. Kali ini, penghargaan dan piagam diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga dari Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Jakarta atas kepatuhan perusahaan perkebunan dalam membayar pajak secara rutin.

"Ya kita dapat penghargaan dan piagam sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik serta telah berkontribusi dalam penerimaan negara," kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PTPN VI, Willy Herryandi, Rabu (8/3/2023).

Willy mengatakan, penghargaan diberikan dalam acara tahunan Tax Gathering 2023 KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dengan terdapat beberapa kategori wajib pajak yang menerima penghargaan.

"Bagi kami, memenuhi hak dan kewajiban merupakan kewajiban mutlak termasuk dalam membayar pajak. Kami sangat apresiasi penghargaan ini. Ini menjadi motivasi kami untuk lebih baik di tahun yang akan datang," tegas Willy. 

"PTPN sangat berkontribusi besar dalam penerimaan pendapatan negara. PTPN VI memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar," tambah Willy menirukan pihak KPP saat pengumuman penghargaan tersebut.

Untuk diketahui, PTPN VI selama tahun 2022 membukukan pembayaran pajak tiga kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 388 miliar. Ini meningkat tajam karena tahun 2021 pajak hanya sebesar Rp 99,6 miliar. ***

 

Artikel Terkait