Nasional

Sebanyak 24 Napiter Ikrar Setia NKRI, Kepala BNPT: Tinggalkan Ajaran Kekerasan

Oleh : very - Rabu, 03/05/2023 19:59 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. (Foto: Dok PMD BNPT)

 

Bogor, INDONEWS.ID - Pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh sebanyak 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor diharapkan benar-benar dilakukan sebagai upaya untuk meninggalkan ajaran-ajaran kekerasan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, dalam jumpa pers usai menyaksikan langsung ke-24 napiter penghuni Lapsuster Kelas II B Sentul mengucapkan Ikrar Setia NKRI yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Lapsuster yang berada di Komplek BNPT, Sentul, Kab. Bogor, Rabu (3/5/2023).

“Kita berharap bahwa saudara-saudara kita (Napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan. dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting,” kata Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel seperti dikutip dari siaran pers Pusat Media Damai (PMD) BNPT.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa Indonesia ini adalah negeri yang dibangun dari berbagai perbedaan yang disatukan dalam sebuah negara  Kesatuan Republik Indonesia.  Karena itu menurutnya berbeda adalah suatu keniscayaan dan perbedaaan itu jika dipersatukan akan menjadi sebuah kekuatan, tanpa menggunakan kekerasan.  

“Karena ideologi terorisme ini menggajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial. Yang mana oleh undang-undang dikatakan sebagai sebuah kejahatan yang serius dan bahkan beberapa konvensi-konvensi internasional  mengatakan bahwa kejahatan ini menyebabkan penderitaan yang luar biasa, extraordinary crime,” ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Lathan (Kalemdiklat) Polri ini.

Karena kejahatan atau ideologi kekerasan itu menurut alumni Akpol tahun 1988 ini telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan yang tidak bisa menerima perbedaan, menyebarkan rasa takut kepada seluruh umat manusia, mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai cara kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.

“Lebih daripada itu ideologi kekerasan yang dianut oleh terorisme ini tidak sesuai dengan ideologi yang ada di Indonesia, yaitu ideologi Pancasila. Di mana ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang  disebut dengan nilai-nilai kebangsaan,” kata mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri ini.

Oleh karena menurutnya pembekalan materi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan juga ikut diberikan terhadap para napiter di BLK tersebut. Ini agar supaya para napiter  nanti setelah keluar dari Lapsuster Kelas II B Sentul bisa berkarya dan berusaha, sehingga bisa mensejahterakan keluarganya.

Untuk itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder seperti Kepolisian, Densus 88, Kejaksaan dan juga lembaga dari berbagai Kementerian yang semuanya telah mendorong untuk mendukung kegiatan Latihan Kerja di BLK tersebut.

“Karena ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan hanya sekadar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Untuk itu Perwira Tinggi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) ini berharap agar para napiter yang telah melepas bai’at nya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

“Oleh karena itu mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain,” kata Kepala BNPT mengakhiri.

 

(Penghuni Lapsuster Kelas II B Sentul mengucapkan Ikrar Setia NKRI yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Lapsuster yang berada di Komplek BNPT, Sentul, Kab. Bogor, Rabu (3/5/2023). Foto: Dok PMD BNPT)

Tiga Kata Kunci Keberhasilan Program

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan bahwa pengucapan Ikrar Setia NKRI yang dilakukan 24 napiter dari Lapsuster Kelas II B Sentul ini sebagai wujud keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan juga dukungan kolaborasi dari BNPT, Densus 88/Anti Teror Polri, Kesbangpol dan Forkopimda. Yang mana semuanya ikut andil sehingga program pembinaan ini bisa berjalan

“Ada tiga kata kunci  program keberhasilan dalam program pembinaan. Pertama, narapidana, kedua, petugas dan yang ketiga adalah masyarakat atau stakeholder. Kalau ketiga komponen ini ikut bekerja sama dan berkolaborasi satu tujuan Insya Allah program pembinaan akan berjalan dengan maksimal,” ujar Kusnali.

Senada dengan Kepala BNPT, Kusnami mengatakan bahwa  pengucapan Ikrar Setia NKRI yang baru disampaikan oleh 24 napi terorisme ini keluar dari hati sanubari yang tulus sebagaimana yang telah disampaikan.

“Jadi tidak semata-mata agar dapat terpenuhinya hak-hak integrasi, baik itu remisi pembebasan bersyarat dan sebagainya. Tapi betul-betul karena kesadaran dan keikhlasan yang keluar dari lubuk hati dari warga binaan itu sendiri,” ujarnya mengakhiri.

 

(Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, dalam acara jumpa pers. Foto: Dok PMD BNPT

 

Seperti Berada di Rumah Sendiri

Sementara itu salah satu napiter yang turut serta mengucapkan Ikrar Setia NKRI, Dudi Iskandar saat memberikan testimoninya kepada para tamu undangan yang hadir mengatakan bahwa selama menghuni Lapas Kelas II B Sentul seperti berada di rumah kami sendiri. Karena dirinya mendapatkan petugas yang sangat rendah hati dan memanusiakan dirinya sebagai warga negara.

“Selama di sini saya diberikan pembinaan baik dari sisi keagamaan yang disampaikan oleh para alim ulama di Kota Bogor ini. Kemudian juga diberikan wawasan kebangsaan yang menyadarkan saya betapa pentingnya untuk menjaga kesatuan dan kesatuan Republik Indonesia ini di tengah keberagaman yang sebetulnya sangat rentan terjadinya perpecahan,” ujar Dudi.

Hal tersebut menurutnya sebagai upaya mengingatkan dirinya betapa susah payahnya menjaga kesatuan dan keharmonisan di Indonesia. Untuk itu dirinya mengaku jika sudah bebas nantinya akan terlibat dan berperan aktif untuk terus menjaga kedamaian keamanan dan keharmonisan di Indonesia.

“Saya melepaskan baiat dan meninggalkan jaringan kelompok saya yaitu jamaah Islamiyah. Ini berangkat dari kesadaran dari pembinaan yang saya dapatkan di Lapas Sentul ini.  Dan saya menyatakan Ikrar Setia NKRI tidak semata-mata ingin mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat. Tetapi lahir dari lubuk hati kami yang terdalam bahwa kami kembali menjadi warga negara Republik Indonesia dan Insya Allah akan menjadi warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan berperan aktif untuk pembangunan Republik Indonesia ini,” kata Dudi.

Seperti diketahui, acara pembacaaan Ikrar Setia NKRI yang dilakukan terhadap 24 napiter ini dipandu langsung oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM. Pejabat BNPT yang turut hadir dalam acara tersebut yakni Sekretaris Utama (Sestama) Bangbang Surono, Ak, MM, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE, Kepala Biro Umum, Marsma TNI Fanfan Infansyah, Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas, Brigjen TNI Roedy Widodo, Kasubdit Binad Lapsuster Kolonel Inf. Kurniawan, Kabag Hukum dan Humas Kombes Pol Astuti Idris dan tamu undangan lainnya dari stakeholder terkait. ***

Artikel Terkait