Nasional

Kejar Target TKDN, Pemerintah Lakukan Sejumlah Terobosan

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 08/05/2023 20:09 WIB

Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian di sektor industri dalam negeri.

Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian  RI, Andi Rizaldi mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Perindustrian saat ini adalah mengadakan business matching sebagai wadah untuk mempertemukan kepentingan pengguna anggaran dengan perusahaan industri.

"Kenapa melakukan business matching, kita berusaha sedekat mungkin menjembatani kepentingan pengusaha dengan pengguna anggaran, dalam hal ini kementerian dan lembaga," ungkap Andi Rizaldi dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri" Senin (8/5/2023).

Dijelaskannya, Sebelumnya pada Maret 2023 lalu, Kementerian Perindustrian telah mengadakan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan menghasilkan sejumlah komitmen, di antaranya terkait realisasi pembelian produk dalam negeri.

"Pada business matching pada Maret lalu, telah mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah kurang lebih sekitar lebih dari Rp1.000 triliun. Ini dibelanjakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui belanja barang dan jasa, serta juga melalui belanja modal," kata Andi Rizaldi.

Menurutnya, realisasi anggaran yang telah dieksekusi sebanyak Rp200 triliun itu, tidak hanya berdampak pada industri berskala besar tetapi juga memberikan efek signifikan terhadap industri-industri kecil dan menengah.

"Dari Rp1.000 triliun sudah dieksekusi Rp200 triliun. Ini mungkin tidak hanya berdampak bagi industri besar tetapi banyak dilakukan oleh industri kecil menengah. Jadi, yang menerima multiplier effect  tidak hanya industri besar tetapi industri menengah." ungkapnya.

Selain itu, Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Kementerian Perindustrian No 46 Tahun 2022, telah memberikan kemudahan khusus bagi industri-industri kecil dalam mendapatkan sertifikasi TKDN.

"Antara lain adalah memfasilitasi industri kecil agar lebih mudah mengikuti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," lanjut Andi.

Penyediaan Insentif untuk Industri TKDN

Sementara itu, terkait penyediaan insentif untuk industri TKDN yang tinggi, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada produsen dalam kategori industri besar, industri menengah dan industri kecil.

"Jadi kami kemarin memberikan penghargaan kepada produsen dalam kategori industri besar, industri menengah dan industri kecil. Kementerian memberikan award dan kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa perusahaan-perusahaan ini sudah mampu meproduksi barang dengan TKDN yang tinggi. Itu adalah salah satu bentuk dari apresiasi dan sekaligus memfasilitasi bagi produk-produk lokal yang memang ingin dibeli atau disuplai untuk pengadaan di dalam negeri," ungkap Andi.

Hal yang sama juga berlaku bagi investasi baru yang akan mengembangkan investasinya ke arah hulu, yang nantinya juga akan disediakan insentif seperti dibebaskan dari pajak penghasilan dalam jangka waktu tertentu.

"Itu kita menyediakan insentif dengan apa yang disebut dengan tax holiday, yaitu dibebaskan dari pajak penghasilan dalam jangka waktu tertentu. Atau jika investor mau memilih silahkan memilih tax allowance, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan," beber Andi.

Sedangkan untuk industri atau perusahaan yang sudah eksisting, tambah Andi, pemerintah juga menyediakan insentif penggantian 300 persen, yakni super deduction tax.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, dalam konteks pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemerintah juga menyiapkan insentif khusus bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi.

"Kita berikan untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi, mengembangkan SDM yang siap kerja di industrinya masing-masing maksimum 200 persen. Tinggal bagaimana caranya stakeholder ini, asosiasi atau pengusaha berkomunikasi dengan pemerintah untuk memanfaatkan insetif yang sudah ada supaya multiply effect-nya berdampak langsung," ungkapnya.

Kementerian Perindustrian juga telah mengundang semua industri yang memiliki TKDN tinggi pada Business Matching kelima yang digelar pada Maret lalu, dengan fokus utama TKDN dan BMP di atas 40 persen.

Tujuannya adalah agar pengguna anggaran atau pemilik anggaran dalam hal ini kementerian lembaga dan pemerintah daerah bisa langsung melihat bahwa ini adalah produk-produk yang sudah diproduksi dalam negeri.

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain dalam konteks penyerapan produk lokal dan memperbesar tingkat komponen dalam negeri.

"Saat ini kami bekerja dalam koordinasi Bapak Menko Maritim dan Investasi sebagai ketua Timnas P3DN. Menteri Perindustrian ditunjuk sebagai ketua harian. Kita di situ tidak hanya kementerian perindustrian dan Kemenko Marves tetapi kementerian lain juga dilibatkan," ungkap Andi Rizaldi.

Bahkan menurut Andi, setiap kementerian dan lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN diharuskan memiliki tim P3DN. Tim inilah yang nanti akan melaporkan secara reguler, sekaligus melakukan sosialisasi kepada stakeholdernya masing-masing.

Artikel Terkait