Nasional

Usai Viral! PNM Investigasi Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 21/07/2023 10:55 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Manajemen PT Permodalan Nasional Madani (PNM), salah satu BUMN yang bergerak di bidang pembiyaan buka suara mengenai kasus ratusan warga Garut tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang. Mereka kabarnya sekarang sedang melakukan investigasi.

Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran, untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.

Proses pendalaman ini, kata Dodot, sudah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 lalu. Dimana pihak PNM Mekaar, berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi siapa saja warga yang tercatat sebagai debitur, tapi tidak pernah merasa meminjam uang.

"Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya," ungkap Dodot kepada wartawan di Garut, Kamis (20/7/2023).

Dodot mengatakan, selain fokus memastikan data pasti masyarakat yang mengklaim menjadi korban, pihaknya juga sekarang sedang melakukan penyelidikan di internal.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi adanya aksi oknum perusahaan, yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami juga sudah membuka posko pengaduan. Itu salah satu bentuk ikhtiar kami, niat baik kami untuk secara terbuka begitu dan proper menyelesaikan masalah ini," ujar Dodot.

"Jadi kami tidak akan tutupi kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya, nanti akan kita proses," katanya menambahkan.

Terkait proses hukum sendiri, kata Dodot, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan internal. Jika ada oknum pegawai yang terlibat, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Seluruh entah itu pelaporan, entah penyelesaian internal atau eksternal, kami basisnya adalah informasi, dokumen dan fakta. Begitu itu kemudian clear, kami dapat menyampaikan. Beberapa langkah yang akan kita ambil, pasti kita pastikan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Dodot.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Sukabakti, Garut tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang di PNM Mekaar. Hal tersebut diketahui, usai petugas dari PNM melakukan penagihan ke salah satu warga di desa yang ada di Kecamatan Tarogong Kidul itu.

Saat dilakukan penagihan, warga itu mengaku tidak pernah meminjam uang ke PNM. Permasalahan itu kemudian dibahas di tingkat desa. Setelah ditelusuri, ternyata tak hanya warga tersebut yang tercatat berutang, tapi mengklaim diri tidak pernah meminjam uang.

Menurut Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, total ada 407 warganya yang seperti itu. Mereka kemudian dikumpulkan dan menjalani proses verifikasi di kantor Desa Sukabakti sejak hari Selasa (18/7) lalu.

Menurut kabar yang beredar, kejadian ini dipicu ulah oknum ketua kelompok PNM Mekaar, yang diduga kuat menggunakan identitas warga-warga itu untuk meminjam uang ke PNM.

Kabarnya, oknum Ketua Kelompok PNM itu merupakan seorang warga Desa Sukabakti, dan dipastikan bukan berstatus sebagai `orang dalam` PNM Mekaar Garut.

Artikel Terkait