Nasional

Evaluasi SAKIP, RB, ZI 2023, Menteri PANRB Harap Bisa Munculkan Perubahan

Oleh : very - Rabu, 02/08/2023 20:42 WIB

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jelang evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) tahun 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya hasil evaluasi yang berdampak.

Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI tidak boleh hanya sekadar menjadi rutinitas tetapi harus bisa memunculkan perubahan.

“Sesuai dengan arahan Presiden dan agar hasil evaluasi lebih berdampak, maka fokus evaluasi AKIP 2023 akan lebih menekankan pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya saat memberikan arahan pada Entry Meeting Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI 2023, di Jakarta, Rabu (02/08).

Menteri Anas juga menyoroti evaluasi ZI yang kini mengedepankan pada efektivitas pengendalian internal dalam mengenali potensi risiko integritas, risiko terkait pencapaian kinerja utama, serta adanya perbaikan pelayanan publik. Ia berharap agar proses evaluasi bisa dijalankan dengan penuh integritas, amanah, dan ikhlas agar hasilnya optimal.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, evaluasi tahunan ini merupakan upaya menilai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan akuntabilitas kinerja, dan zona integritas (assess) serta memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja (assist).

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada ini menyebut ada empat fokus evaluasi SAKIP 2023. Pertama, efektifitas penggunaan APBN/APBD yang dilakukan instansi pemerintah. Fokus kedua, penjenjangan kinerja untuk memastikan setiap unit kerja dan individu memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas dan terukur bagi organisasi.

“Fokus ketiga dan keempat adalah memastikan program dan kegiatan berdampak pada pencapaian tujuan/sasaran strategis organisasi serta pelaksanaan evaluasi internal,” ungkap Erwan seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB.

Terkait evaluasi RB, Erwan menjabarkan tahun ini evaluasi akan menggunakan pedoman yang baru. Pedoman ini tengah dibahas dan akan segera disosialisasikan.

Fokus evaluasi RB sendiri terbagi menjadi dua, yaitu RB General dan RB Tematik. Pada RB General akan dinilai kemajuan perbaikan tata kelola di internal kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sementara RB tematik akan dinilai sejauh mana perbaikan tata kelola yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Menutup arahannya, Erwan berpesan agar seluruh instansi yang terlibat dalam evaluasi dapat konsisten dan berkomitmen tinggi memberikan data-data yang diperlukan evaluator. “Kami berharap, Bapak/Ibu sekalian akan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya dan sejujurnya pada evaluator agar evaluasi dapat berjalan sesuai yang kita harapkan,” tandasnya. ***

Artikel Terkait