Opini

Arah Politik Milenial dan Gen Z Menyambut Pemilu 2024

Oleh : Mancik - Sabtu, 12/08/2023 15:43 WIB

Hasnu Ibrahim, Kornas Pemantau Pemilu PB PMII.(Foto:Ist)

Oleh: Hasnu Ibrahim

INDONEWS.ID - Sebagai negara demokrasi, bahwa partisipasi public menjadi penting dalam proses pembangunan politik. Roh demokrasi sejatinya adalah kekuatan partisipasi bukan kekuatan mobilisasi. Milenial dan Gen Z dalam banyak penelitian disebut sebagai kelompok yang memiliki identitas, ciri dan karakter tersendiri.

Laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, menyambut Pemilu 2024 Milenial dan Gen Z mencapai 52 persen. Angka tersebut terbilang sangat fantastis, bahkan masa depan politik Indonesia bukan berlebihan jika kemudian ditentukan oleh kelompok ini. Dengan demikian, proses electoral tahun 2024 mendatang, kelompok ini akan digaet secara maksimal oleh parpol peserta pemilu dan kontestannya.

Lantas, ke mana arah dukungan politik Milenial dan Gen Z? Laporan litbang Kompas 2022 menjelaskan antusiasme kelompok ini dalam mengikuti isu-isu politik masih rendah, temuan lain dari riset tersebut mengungkap bahwa segmen laki-lakinya lebih menyimak perkembangan berita politik mencapai 37,4 persen, sementara Perempuan hanya 13 persen.

Sebagai kelompok digital natives atau generasi yang sudah beraktifitas dengan menggunakan internet sejak dini, maka pada pemilu 2024 mendatang, maka sosial media akan menjadi lahan berkampanye bagi kontestan politik. Walaupun misalkan, dalam konteks konstruksi hukumnya PKPU 15 tahun 2023 yang mengatur soal kampanye belum diatur secara spesifik terkait isu politik strategis sebagai langkah mitigasi kolektif dalam memangkas narasi kampanye yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Milenial dan Gen Z jika dianalisis dalam landscape digital disebut sebagai kelompok yang sering terpapar isu, pemberitaan, kampanye, dan perdebatan politik di sosmed. Pendekatan politik melalui media sosial menjadi strategi menggaet dukungan Milenial dan Gen Z para parpol peserta pemilu serta calon pemimpin publik.

Problemnya adalah, apakah disini terlihat sebagai kekuatan partisipasi ataukah mobilisasi? Serta apa untungnya bagi Milenial dan Gen Z? bagaimana dengan masa depan demokrasi dan pemilu berkualitas?

CSIS pada tahun 2023 ini merilis, partisipasi politik generasi muda di Pemilu 2019 relatif tinggi. Pemilu 2014 tingkat partisipasi generasi muda mendulang 85,9 persen dan pemilu 2019 tingkat partisipasinya mencapai 91,3 persen. Bahkan, sebagain riset dan laporan mengungkap bahwa tingkat partisipasi milenial dan gen z pada pemilu 2024 mendatang akan mencapai 80 persen.

Partisipasi merupakan kemutlakan sebagai jaminan atas pemberian hak politik setiap warga negara Indonesia yang sah secara konstitusional. Pertanyaan kita, ke mana hak politik tersebut akan disalurkan? Atau siapa kira-kira public figure atau tokoh politik pilihan generasi muda? Dalam konteks ini, Mereka cenderung berubah-ubah bahkan belum kokoh.

Artinya, hak politiknya akan dijatuhkan kepada para kontestan yang dapat mewakili kepentingan Mereka, menjawab kebutuhan mereka, serta mewakili isu mereka. Maka, parpol peserta pemilu dan kontestannya membutuhkan metode dan strategi yang tepat agar menggaet milenial dan gen z.

Hal menariknya adalah, adakah kemudian diantara politisi dan pemimpin politik yang memiliki strategi berkampanye dan mempunya gagasan-gagasan besar dalam menggaet dukungan Mereka secara demokratis dan anti mobilisasi?

Sejauh ini, isu utama Milenial dan Gen Z adalah peluang tenaga kerja muda, kesehatan, pendidikan, isu lingkungan, perubahan iklim, korupsi, Hak Asasi Manusia, dan demokrasi.

Kemudian, apa dan bagaimana tipologi pemimpin bangsa ideal bagi Milenial dan Gen Z di Pemilu 2024 nanti? Mereka mendambakan serta merindukan sosok pemimpin demokratis, pemimpin berperspektif gender, pemimpin antikorupsi, pemimpin yang melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat, dan pemimpin yang memiliki gagasan politik inklusif.

Dengan demikian, maka sangat jelas ke mana arah politik Milenial dan Gen Z dalam pesta electoral 2024. Penting dicatat, bahwa kesakralan demokrasi adalah adannya pelibatan politik public secara berkualitas dan bermartabat sebagai prasyarat kekuatan partisipatif (demokratis) bukan kekuatan mobilisasi yang ujungnya akan merontokkan demokrasi serta mengeliminir kualitas pemilu sebagai garansi kedaulatan rakyat.

*)Penulis adalah Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII/Wasekjen PB PMII Polhukam.

TAGS : Pemilu 2024

Artikel Terkait