Internasional

Dewan Pakar BPIP, Dubes Djumala: DK-PBB serukan gencatan senjata Israel-Palestina, buka lebar pintu diplomasi kemanusiaan.

Oleh : karim - Rabu, 27/03/2024 04:21 WIB

Dubes Dr. Darmansjah Djumala, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri di Universitas Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Keamanan PBB akhirnya menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza. Tidak hanya gencatan senjata, resolusi itu juga mendesak segera dilakukan pembebasan sandera warga Israel tanpa syarat dan percepatan bantauan kemanusiaan ke Gaza.

Resolusi diadopsi setelah diadakan pemungutan suara oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (AS, China, Inggris, Perancis, dan Rusia) dan 10 negara anggota tidak tetapnya (yang dipilih berdasar rotasi) di Markas Besar PBB, New York, Senin, 25 Maret 2024.

Resolusi dapat disetujui setelah AS, yang selama ini mendukung Israel, menyatakan abstain terhadap resolusi itu. Sebelumnya AS menggunakan hak vetonya terhadap tiga rancangan resolusi yang diajukan.

Dimintai tanggapannya, Dubes Dr. Darmansjah Djumala, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, menyambut baik disetujuinya resolusi tentang gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Lebih jauh ditegaskannya, gencatan senjata akan membuka pintu lebar-lebar bagi diplomasi kemanusiaan untuk bangsa Palestina di Gaza.

Memang, sejak meletusnya konflik Israel-Hamas di Gaza pada  7 Oktober 2023, katanya, masyarakat internasional sudah sering menyerukan gencatan senjata di berbagai forum internasional. Dalam konteks Dewan Keamanan PBB saja sudah tiga kali diajukan draft resolusi. Namun selalu ditolak dan diveto oleh AS yang selama ini memang mendukung Israel dalam konfliknya dengan Palestina.

Dubes Djumala juga menggaris-bawahi bagaimana Indonesia selalu konsisten mendukung Palestina dalam setiap perdebatan di forum internasional.

Diungkapkan Dubes Djumala, yang sebelumnya pernah bertugas di sebagai Dubes di Austria dan PBB di Wina, diplomasi Indonesia untuk Palestina selama ini dilakukan dalam 2 jalur: diplomasi politik dan diplomasi kemanusiaan.

Di jalur politik, Menlu Retno Marsudi selalu menyuarakan dukungan untuk Palestina, baik di PBB maupun di forum internasional lainnya. Di Foreign Ministers` Meeting (FMM) G20 di Brasil, 21 Februari, Menlu Retno mendesak agar G20 bersama-sama mengambil langkah konkret. Salah satunya mendorong gencatan senjata permanen dan segera.

Di  Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ ICJ) di Den Haag, Belanda pada 23 Februari Menlu Retno juga memberikan sokongan politik bagi Palestina dengan menyampaikan pendapat secara lisan untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina.

Di jalur bantuan kemanusian, Indonesia sudah menyalurkan bantuan tidak sedikit bagi pengungsi Palestina. Indonesia mengirimkan 51,5 ton bantuan kemanusiaan untuk Palestina berupa bahan makanan, alat medis, selimut, tenda, dan barang-barang logistik lainnya.

Dubes Djumala menegaskan, tatkala Indonesia membantu Palestina melalui diplomasi kemanusiaan,  kita menyaksikan bagaimana nilai Pancasila terefleksi dalam diplomasi dan politik luar negeri Indonesia.

“Secara ideal-konstitusional, sikap Indonesia mendukung Palestina selaras dengan sabda Konstitusi, yang mengamanatkan untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas bumi dan ikut menjaga ketertiban dan perdamaian dunia” tutup Dubes Djumala.***

Artikel Terkait