Opini

10 Kegiatan untuk Generasi Muda di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024

Oleh : luska - Jum'at, 31/05/2024 08:37 WIB


Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Penerima WHO Tobacco Free Award 1999 (25 tahun yang lalu) )

Pada upacara pembukaan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) 27 Mei 2024 (4 hari yang lalu), Direktur Jenderal WHO Dr Tedros menyatakan bahwa penggunaan tembakau (merokok dll) menurun pada 150 negara di dunia, dan jumlah perokok di dunia kini berkurang 19 juta dari dibanding dua tahun yang lalu. Sayangnya, dua hari sesudahnya, pada 29 Mei 2024 maka laman Kementerian Kesehatan Sehat Negeriku menurunkan laporan berjudul “Perokok Aktif Indonesia tembus 70 juta orang”, dan di dalamnya dituliskan bahwa “kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja.

31 Mei hari ini adalah “World No Tobacco Day” atau Hari Tanpa tembakau Sedunia (HTTS), yang secara umum diselenggarakan diseluruh dunia setidaknya untuk tiga hal. Pertama, awareness, meningkatkan kembali pemahaman masyarakat tentang dampak buruk kebiasaan merokok. Ke dua, menggalakkan minat para perokok untuk berhenti merokok, guna kesehatan dirinya dan orang sekitarnya, dan ini hasilnya harusnya bisa dipantau sesudah peringatan hari ini. Tujuan HTTS ke tiga adalah melakukan kegiatan-kegiatan sesuai tema khusus tahun itu, dan untuk tahun 2024 adalah temanya adalah “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”.

Untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya merokok (termasuk rokok elektronik) maka ada 10 hal yang perlu dilakukan. Pertama, memperluas kawasan tanpa merokok, dan ini benar-benar perlu diterapkan secara maksimal. Jangan sampai di kawasan sekolah tidak boleh merokok, tetapi di luar pagar sekolah ada penjual rokok dan anak-anak “nongkrong”. Ke dua, Siswa dan mahasiswa juga dapat diminta untuk memotivasi orang tua, keluarga dan lingkungannya untuk berhenti merokok. Ke tiga, memasukkan dampak buruk bahaya merokok pada kurikulum sekolah dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ke empat, menyediakan layanan berhenti merokok yang luas, dengan berbagai cara yang mudah dijangkau. Ke lima, media sosial tentu amat penting. Akan baik  kalau di Hari Tanpa Tembakau Sedunia maka dihimbau seluruh siswa & mahasiswa kita memposting anjuran berhenti merokok di media sosial mereka masing-masing, dan yang paling banyak “like” nya diberi kupon makan di kantin, misalnya.

Ke enam, media sosial ini amat penting karena luas dampaknya. Ini juga diperlukan untuk “melawan” kegiatan pemasaran negatif dari industri tembakau, yang mengeksploitasi platform digital untuk pemasaran ke generasi muda. Ke tujuh, memperketat aturan penjualan dan pemasaran produk rokok pada generasi muda. Ke delapan, peningkatan cukai dan harga rokok. Ke sembilan, perluasan gambar / peringatan di bungkus rokok. Dan ke sepuluh, perlu ada pengaturan ketat periklanan, promosi, dan sponsorship terkait di media sosial dan di media internet.  

Kita berharap agar sepuluh hal ini dapat masuk secara ketat dalam Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat untuk pelaksanaan UU No. 17 / 2023 tentang Kesehatan.

Sebagai penutup disampaikan bahwa hanya dengan program pengendalian bahaya merokok yang sistematis, terukur dan dengan peta jalan yang jelaslah maka kita dapat mencapai derajat kesehatan yang diinginkan guna mencapai Indonesia Emas 2045

 

Artikel Lainnya