Nasional

Elit Politik dan Pejabat Negara Bersiasat Meraih Kuasa, Dewan Pakar BPIP Sebut Pentingnya Aturan Terkait Etika Kepresidenan

Oleh : very - Senin, 02/09/2024 11:26 WIB


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discusion (FGD) yang bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara”, Selasa (27/8). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Merespon keresahan masyarakat akhir-akhir ini terkait perilaku elit politik dan lembaga negara dalam mengaktualisasikan mandat yang diberikan kepada mereka,  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discusion (FGD) yang bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara”, Selasa (27/8).

FGD yang dipandu oleh Prof. Dr. Amin Abdullah, anggota Dewan Pengarah BPIP, mendengarkan pandangan dari belasan pakar dan akademisi dalam dua sesi.

Sesi pertama yaitu tentang Etika Demokrasi dan Praktik Hukum, dan sesi kedua tertang Etika Penyelenggara Negara.

Dalam pengantar diskusi, Prof. Amin menggarisbawahi perlunya BPIP menampung aspirasi dari berbagai stakeholders di tengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara.

Para pakar dan akemisi yang hadir antara lain Ikrar Nusa Bhakti, Hafid Abbas, Agustinus Prasetyantoko, Ramlan Surbakti, Harkristuti Harkrisnowo, Martin L. Sinaga, Andi Widjajanto, dan Bivitri Susanti.

Selain itu, Sulistyowati Irianto, Thony Saut Situmorang, Budiman Tanuredjo, Ismail Hasani, Fachry Aly, Mikhael Dua Tengangatu, Hamdi Muluk, dan Yenti Garnasih.

Menurut rencana, FGD sejenis tapi dengan topik berbeda juga akan digelar secara serial di 7 kota. Dari rangkaian diskusi itu BPIP berharap dapat menyerap aspirasi publik tentang etika dan tata-laku penyelenggara negara.

Memberi keterangan atas inisiatif BPIP ini, Dr. Darmansjah Djumala, Dewan Pakar Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, menegaskan diskusi ini tepat waktu, terutama jika dikaitkan dengan suasana kebatinan kehidupan bernegara dan berbangsa akhir-akhir ini.

Dubes Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Indonesia untuk Austria dan PBB di Vienna, itu mengatakan, sejak persiapan pilpres sampai dengan pilkada tahun ini, rakyat Indonesia melihat dengan kasat mata bagaimana elit politik dan pejabat negara bersiasat dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.

“Demi kekuasaan, elit politik rela menyiasati hukum. Rakyat menyaksikan dengan geram dimana hukum menghamba pada kepentingan politik,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, menurut Dubes Djumala, BPIP melihat urgensi untuk membahas kerapuhan etika dan moralitas penyelenggara negara. Etika dan moralitas mestinya berada di atas hukum dan politik.

Hasil diskusi akan dituangkan dalam rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga negara terkait lainnya.

Dubes Djumala, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden dan Sekretaris Presiden Jokowi periode pertama, mengungkapan  BPIP berhasil menyusun serangkaian rekomendasi kebijakan. Antara lain tentang perlunya disusun UU Lembaga Kepresidenan yang mengatur tata-laku lembaga eksekutif tertinggi itu guna menghindari conflict of interest.

Djumala mengatakan, terkait lembaga legislatif dan yudikatif sudah ada regulasi etika masing-masing. Sedangkan di lembaga eksekutif /kepresidenan belum ada.

Karena itu, sebagai penuntun etika dan moralitas penyelenggara negara, BPIP juga merekomendasikan perlunya dibentuk semacam Office of Government Ethics (OGE) yang tugasnya menilai apakah etika dan tata-laku penyelenggara negara selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Untuk itu, katanya, BPIP tentu akan melibatkan publik secara inklusif dalam pembahasannya.

“Inisiatif BPIP mendiskusikan kerapuhan etika penyelenggara negara merupakan upaya benah diri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Diharapkan ke depannya akan ada standard etika dan moralitas penyelenggara negara yang selaras dengan nilai Pancasila,” ujar Djumala.***

 

Artikel Lainnya