Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah terus berupaya keras mengentaskan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi salah satu provinsi dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi. Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target nasional, berbagai program dan kebijakan yang terkoordinasi dan terintegrasi telah dijalankan. Salah satunya yaitu kegiatan konvergensi program pemberdayaan yang dilaksanakan di Kabupaten Kupang, khususnya di Desa Baumata.
Konvergensi strategi pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu langkah utama dalam mencapai target tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan sinergis dan berdampak lebih optimal bagi masyarakat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai koordinator strategi peningkatan pendapatan, terus memperkuat upaya konvergensi melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Salah satu strateginya yakni pelaksanaan program-program yang berfokus pada lokus yang sama, penerima manfaat yang sama, dan dengan intervensi program yang sama. Intervensi program pemberdayaan yang dilakukan meliputi akses terhadap pekerjaan, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan, serta peningkatan kapasitas UMKM yang di antaranya melalui pendampingan serta akses terhadap pembiayaan,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, pada Rapat Koordinasi Konvergensi Pemberdayaan PPKE, di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Jumat (13/09) lalu.
Rapat Koordinasi Konvergensi Pemberdayaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dilaksanakan untuk mendiskusikan dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program pemberdayaan yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi antar stakeholders. Rapat koordinasi ini juga menutup rangkaian konvergensi program yang telah berjalan sebelumnya.
Rangkaian diawali dengan pelatihan kapasitas usaha mikro yang ditujukan kepada usahawan pemula di Desa Baumata. Peserta pelatihan ini terdiri dari kelompok tani Desa Baumata yang sebelumnya mendapatkan pembinaan dari program pemberdayaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Program Reforma Agraria. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya piloting konvergensi program pemberdayaan di Kabupaten Kupang yang mengintegrasikan peserta miskin ekstrem penerima manfaat dari Reforma Agraria ke dalam program pemberdayaan ekonomi.
Pelatihan ini merupakan langkah awal dari upaya konvergensi yang lebih besar di mana penerima manfaat akan mendapatkan dukungan lebih lanjut dari kementerian dan lembaga lain. Dengan adanya sinergi ini, manfaat dari program pemberdayaan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Kupang.
“Rapat Koordinasi Konvergensi ini menyepakati bahwa tindak lanjut dari program pemberdayaan yang sudah berjalan di Desa Baumata akan dilanjutkan dengan pelibatan kementerian dan lembaga lainnya dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk memberi dukungan lebih lanjut kepada penerima manfaat agar dampak program semakin luas dan mendalam,” jelas Deputi Ferry.
Lebih lanjut, Deputi Ferry menekankan pentingnya sinergi kuat dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. “Konvergensi program bukan hanya menyatukan berbagai upaya terpisah, tetapi juga memastikan bahwa setiap inisiatif dapat saling melengkapi dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat miskin ekstrem. Dengan kerja sama lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah, kita akan dapat lebih cepat mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkap Deputi Ferry.
Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba juga menyampaikan apresiasi atas program kebijakan yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. “Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membawa perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Kupang. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil untuk memberdayakan masyarakat miskin ekstrem di daerah kami,” ujar Pj. Bupati Alexon.
Turut hadir dalam rapat koordinasi yaitu di antaranya perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sekretariat Wakil Presiden/TNP2K, serta Kementerian ATR/BPN. Selain itu, juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi NTT, seperti Plt. Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, dan Kepala Kantor Wilayah BPN.