Banyuwangi, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, sebuah perusahaan pembiayaan plat merah terus mendorong nasabah Mekaar untuk menghidupi semangat dan nilai gotong royong di antara para nasabah.
Semangat gotong royong yang menjadi warisan akar budaya nenek moyang Nusantara itu dihidupkan lagi melalui sistem tanggung renteng nasabah binaan.
Mekaar merupakan singkatan dari Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera. Ini merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi).
Bahkan, kesediaan untuk melakukan tanggung renteng menjadi salah satu pra-syarat untuk diterima sebagai nasabah PNM Mekaar dan diucapkan sebagai janji yang terus menerus diperbaharui setiap kali pertemuan rutin mingguan diadakan.
"Ini kan ada metode menghidupkan kembali akar budaya bangsa: saling tolong menolong, saling empati," kata Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi saat meninjau nasabah PNM Mekaar di Dusun Klemungsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/9/2024).
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanggung renteng merupakan istilah hukum yang artinya
menanggung secara bersama-sama (tentang biaya yang harus dibayar dan sebagainya). KUHP lantas mengatur mengenai tanggung renteng atau solider itu dalam Pasal 1278 s.d.1295.
Arief Mulyadi menjelaskan, program layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera mulai diluncurkan PNM pada 2016. Program ini mewajibkan para nasabah untuk memiliki tanggung jawab sosial dalam membantu para anggota kelompok lainnya yang tak sanggup meneruskan cicilannya.
Program PNM Mekaar, kata Arief Mulyadi, menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan. Sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Kita "setengah paksa" dengan modal tanggung renteng. Kalau mau terima pembiayaan kami, janjinya harus membantu anggota yang tidak mampu meneruskan kewajibannya. Jadi itu (tanggung renteng-red) salah satu dampak rekaya sosial yang kami lakukan. Sehingga memitigasi resiko NPL itu," imbuhnya.*