
Jakarta, INDONEWS.ID-Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyambut gembira dan menilai keputusan tersebut sebagai langkah berani dan memperbaharui kepercayaan publik terhadap sistem internasional.
"Kami mendukung surat perintah penangkapan tersebut. Kami menganggap penting bahwa keputusan berani ini dilakukan oleh semua negara anggota perjanjian untuk memperbaharui kepercayaan umat manusia terhadap sistem internasional," kata Erdogan dalam pidato di Istanbul, Sabtu (23/11).
Erdogan kerap mengecam aksi Israel sejak dimulainya serangan militer ke Gaza pada Oktober 2023.
Dia telah beberapa kali bersumpah untuk memastikan bahwa perdana menteri Israel, "dimintai pertanggungjawaban" atas serangan militer Israel di wilayah Palestina.
Bulan ini, Turki dan 52 negara lainnya mengirimkan surat kepada PBB yang menuntut diakhirinya penjualan dan pengiriman senjata ke Israel.
Diketahui ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel yaitu Netanyahu dan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).
Selain itu, ICC juga memerintahkan penangkapan terhadap kepala militer Hamas, Mohammed Deif, kendati Deif dikabarkan sudah tewas dibunuh tentara Israel.
"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.
ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.
"Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," tulis ICC dikutip dari CNN.
Jenderal Amnesty, Agnes Callamard mengatakan, Netanyahu kini resmi menjadi seorang buronan setelah ICC menerbitkan surat penangkapan terhadapnya.
"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak," kata Callamard.
Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.