Jakarta, INDONEWS.ID - Kesalahpahaman antara pengumpul dana donasi dan pihak yang akan menerima donasi kian berkembang, Brian Praneda kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi resmi menyatakan mundur sebagai kuasa hukumnya. Meski demikian dirinya ingin kasus tersebut segera tuntas dan penerima donasi bisa segera melakukan pengobatan mata.
Hal itu diungkap Brian Praneda SH pada media di salah satu cafe di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurutnya, pengunduran selaku kuasa hukum Noviyanthi sebagai pengumpul donasi karena sudah ada ketidakcocokan antara dirinya dengan klien.
"Saya tidak menyebrang ke pihak lain, hanya saya ingin agar Agus bisa segera mendapat pengobatan. Karena sejak awal pengumpulan donasi itu untuk kemanusiaan, dan saya juga paham kondisi Noviyanthi kenapa walkout saat mediasi", ungkapnya.
Dirinya juga membantah, mediasi antara penerima manfaat dengan pengumpul donasi tanpa sepengetahuan kliennya saat itu. Menurutnya, sejak ia menjadi pengacara apapun produk hukum yang keluar dari kantornya sudah sepengetahuan klien. Namun bila dikatakan selaku inisiator pertemuan dirinya tak membantah, itupun atas seijin klien.
Banyak tanggapan dari pertemuan itu beredar di medsos, bahkan ada yang menyatakan ada perjanjian yang menguntungkan Agus yaitu donasi hingga 7 turunan. Hal itu diluruskan Brian, bahwa hal itu dari draft yang telah disetujui kliennya, yang menyatakan antara lain, bila dana habis donasi bisa dilanjutkan dan selesai bila pengobatan pun selesai.
"Itu kesepakatan dibawah tangan, bisa dihentikan kedua belah pihak, penyelesaiannya bisa melalui pengadilan. Dan ini bukan akta kesepakatan resmi yang kapanpun bisa dihentikan", ujarnya.
Karena mengundurkan diri selaku kuasa hukum Noviyanthi, Brian banyak mendapat celaan hingga dianggap 'ular' oleh nitezen. Dirinya menerima dan memaafkan mereka yang telah menghujatnya. Saat mengajukan sebagai kuasa hukum probono kliennya, ia hanya melihat ini untuk kemanusiaan tidak alasan lain mengajukan sebagai kuasa hukum.
Karena itu, setelah menyatakan mundur dari kuasa hukum Noviyanthi, Brian berharap permasalahan ini bisa segera menemukan titik temu dan bisa secepatnya selesai. Karena untuk kemanusiaan, penderita bisa cepat mendapat pengobatan. Sementara mengenai donasi yang masih ada pada yayasan, ia yakin dana itu tetap tersimpan dan tidak akan digunakan oleh pengumpul donasi.