Nasional

Nikita Mirzani Keberatan atas Dakwaan Pemerasan dan TPPU: Saya Ternganga-nganga

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 25/06/2025 10:23 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku kaget dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).

“Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga,” ujar Nikita kepada awak media usai persidangan. Ia menilai dakwaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan menganggap dirinya dijebak dalam kasus ini.

“Ya gimana enggak dijebak, orang semua direkam, semua direncanakan,” lanjutnya. Nikita membantah telah memeras dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, sebagaimana yang dituduhkan oleh JPU. Ia mengeklaim bahwa justru pihak Reza yang ingin memberikan uang secara sukarela.

“Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar. Isinya tidak seperti itu. Isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail (Ismail Marzuki),” jelas Nikita. Ia juga menuding Reza telah mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa kali.

“BAP yang pertama itu dia yang planga-plongo, BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” tambahnya. Nikita mengatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.

“Saya akan melakukan eksepsi karena yang dikatakan JPU itu adalah bualan. Banyak sekali kata-kata yang dihilangkan. Jadi seolah-olah malah pelapor yang dilindungi,” tegasnya dalam persidangan.

Isi Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Nikita disebut telah melakukan siaran langsung di TikTok melalui akun @nikihuruhara dan secara berulang menjelek-jelekkan Reza Gladys serta produk kecantikannya. Ia bahkan menuding bahwa produk tersebut bisa menyebabkan kanker kulit.

“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” ucap jaksa Refina membacakan ulang pernyataan Nikita.

Tak hanya itu, Nikita juga disebut mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan produk Glafidsya. Akibat perbuatannya, JPU menilai kredibilitas Reza sebagai pemilik produk terancam dan berpotensi menurunkan penjualan.

Satu minggu setelah kejadian itu, seorang rekan Reza bernama Oky disebut memprovokasi Reza untuk memberikan uang kepada Nikita agar serangan terhadap produknya berhenti. Reza lalu mengatur pertemuan dengan Nikita melalui asisten Nikita, Ismail Marzuki.

Dalam pertemuan tersebut, Nikita diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar dan mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika permintaan tidak dipenuhi. Merasa tertekan, Reza akhirnya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp 4 miliar.

Kini, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, resmi didakwa atas tindak pidana pemerasan dan TPPU. Proses hukum akan berlanjut dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan atas eksepsi dari pihak terdakwa.

Artikel Lainnya