Nasional

Mahathir Desak PM Anwar Ibrahim Mundur, Soroti Isu Pengampunan dan Nepotisme

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 23/07/2025 09:22 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr. Mahathir Mohamad, secara terbuka mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mundur dari jabatannya. Pernyataan tegas itu disampaikan Mahathir melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter), dalam unggahan yang memuat 11 poin kritik terhadap kepemimpinan Anwar.

"Rakyat telah menuntut Anwar untuk mundur dari jabatan Perdana Menteri. Ini adalah seruan dari rakyat di Alor Setar," tulis Mahathir dalam salah satu cuitannya.

Mahathir menilai Anwar tidak memiliki legitimasi sebagai perdana menteri karena tidak memenangkan suara mayoritas dalam Pemilu. “Sebenarnya Anwar tidak dipilih oleh rakyat untuk menjadi Perdana Menteri. Ia kalah. Namun dengan bergabung bersama partai yang juga kalah, ia berhasil mendapatkan suara cukup untuk pemerintahan,” tegas Mahathir.

Dalam pernyataannya, Mahathir yang kini berusia 100 tahun juga mengungkit soal keabsahan pengampunan yang pernah diberikan kepada Anwar saat ia menjabat sebagai perdana menteri untuk kedua kalinya. Ia menyebut ada kemungkinan bahwa pengampunan tersebut tidak sah secara hukum.

“Anwar diampuni ketika saya jadi Perdana Menteri. Saya melakukan apa yang disarankan dan meyakini itu benar saat itu. Namun kini muncul keraguan,” ungkap Mahathir.

Lebih jauh, Mahathir menuduh Anwar sering menyampaikan kebohongan kepada publik dan gagal menepati janji reformasi yang dulu menjadi andalannya. Ia juga mengkritik Anwar atas praktik nepotisme dan kroniisme yang terjadi di pemerintahannya.

“Dulu dia menuduh saya tanpa bukti. Ketika dia melakukannya, buktinya jelas di depan mata kita,” tambah Mahathir.

Sementara itu, Anwar Ibrahim sebelumnya telah menanggapi desakan oposisi agar dirinya mundur, dengan menyebut tuntutan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi dan tetap menjalankan tugas pemerintahan sesuai mandat yang diberikan.*

Artikel Lainnya