Oleh: Swary Utami Dewi
Saat rakyat melakukan unjuk rasa karena sudah tak sanggup lagi menghadapi himpitan hidup, ditambah lagi kelakuan beberapa anggota legislatif dan penjabat yang memuakkan dari hasil uang rakyat, itu adalah tanda bahwa rakyat meminta pertolongan dan perlindungan kepada pemerintah.
Ketidakpuasan dan penderitaan rakyat sudah jelas asalnya. Semua bermuara dari korupsi yang masih tak terkendali, tata kelola negara yang masih porak-poranda, kebijakan yang masih dirasa tak banyak menetes ke bawah dan lebih banyak menguntungkan kelompok yang sudah sangat nyaman.
Seperti biasa, aparat keamanan turun tangan menghadapi para demonstran. Dan seperti biasa pula, kerap terjadi kekerasan atau brutalitas aparat. Pemukulan bahkan ada korban dilindas makin menambah kemarahan rakyat yang sudah putus asa.
Saat rakyat meneriakkan suara, janganlah dijawab dengan kekerasan. Apalagi esensi suara itu sudah jelas: keadilan dan kesejahteraan; Hal yang sudah menjadi hak konstitusional rakyat, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk mewujudkannya.
Mencapai kesejahteraan dan keadilan itu memang perlu waktu. Itu benar. Rakyat selama ini sudah bersabar dan percaya kepada pemimpin. Tapi jika tanda-tanda yang timbul bukan ke arah sana bahkan menimbulkan keadaan yang makin meminggirkan dan membuat rakyat merasa tak adil dan sejahtera, jangan salahkan rakyat jika jeritan putus asa keluar dalam bentuk unjuk rasa - sesuatu yang juga dijamin oleh konstitusi.
Tanda-tanda putus asa dan lelah yang berubah menjadi kemarahan sudah makin terlihat nyata. Penjarahan dilakukan terhadap rumah-rumah tertentu yang selama ini dirasa mendapat kenyamanan hidup, selain melakukan olok-olok tak pantas saat ada suara rakyat yang menggugat. Juga terhadap mereka yang dinilai berkontribusi pada kebijakan yang dirasa tak adil dan memberatkan.
Jika pemimpin sudah tahu muara dari kekesalan dan kemarahan rakyat itu, mengapa dalam waktu singkat tak segera dibenahi? Datangi rakyatmu, rangkul rakyat yang mempercayakan hidupnya padamu. Lindungi rakyat yang selama ini sudah memberi kepercayaan padamu.
Jangan pula diberikan perintah "kekerasan" kepada masyarakat yang sedang marah dan putus asa. Pahami psikologi massa. Pendekatan yang lemah-lembut akan melunakkan hati dibandingkan pentungan, gas air mata, senjata, dan kendaraan baja.
Tentu saja musti disertai dengan tindakan nyata yang menjadi penanda bahwa eksekutif dan legislatif memang serius membawa negara ini ke arah keadilan dan kesejahteraan.
Apa tindakan nyata yang bisa dilakukan? Legislatif bisa segera bersuara positif dengan menjanjikan undang-undang yang betul-betul berpihak ke masyarakat. Pasang kuping untuk mendengar dan buka mata untuk memahami penderitaan rakyat dan menerjemahkannya ke dalam UU. Buat segera dan umumkan etika bagi anggota Dewan agar bisa punya tata krama dan penghormatan kepada rakyat yang kamu wakili.
Partai-partai juga sebenarnya sudah paham siapa pemicu kekesalan bersama itu. Mundurkan saja mereka semua. Lakukan pergantian antar waktu. Jangan diam saja. Rakyat adalah konstituenmu. Segera benahi mereka-mereka yang selama ini memang terkenal tak mampu menjadi wakil rakyat karena nyata-nyata tak mumpuni. Jangan dipelihara para parasit di partaimu.
Pemimpin pemerintahan sebenarnya juga tahu siapa yang selama ini menjadi parasit dalam negara. Dibandingkan menyatakan "tegas" kepada masyarakat yang sedang marah dan terluka, mengapa tak dilakukan ketegasan yang memang selama ini ditunggu-tunggu kepada mereka yang selalu memelihara kepentingan untuk diri dan kelompoknya. Mulut-mulut banyak orang melongo ketika nama-nama tertentu, yang selama ini bertalian dengan kroni lama, misalnya, masih bercokol dengan nyaman di kabinet. Bersih-bersih kabinet dalam tahap awal akan makin menenangkan rakyat yang selama ini tertimpa kesusahan akibat kebijakan periode lalu.
Maka, pemimpin rakyat yang baik. Ketegasanmu memang diperlukan. Tapi ketegasan yang berpihak pada rakyat, bukan yang makin membuat rakyat bergejolak marah. Ketegasan yang diperlukan adalah ketegasan yang menenangkan hati.
Ayo pemimpin, kamu masih bisa memelihara kepercayaan rakyat. Jangan lagi ditunda.
31 Agustus 2025