Nasional

Kronologi Insiden Penembakan Sesama Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 17/05/2026 18:04 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI berinisial Pratu F (23) di sebuah tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan.

Korban diketahui merupakan anggota Denkesyah Palembang, Kesdam II Sriwijaya, yang meninggal dunia usai terkena tembakan saat berada di Pan Head Cafe di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara, Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapendam II Sriwijaya Yordania menjelaskan insiden bermula ketika Sertu MRR terlibat cekcok mulut dengan seorang saksi berinisial Pratu BI terkait persoalan pribadi. Pertengkaran tersebut kemudian berujung perkelahian.

Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan satu kali tembakan. Peluru tersebut mengenai tubuh Pratu F yang berada di lokasi kejadian.

Korban langsung terkapar bersimbah darah dan sempat dilarikan rekan-rekannya ke Rumah Sakit Pertama Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar satu jam setelah kejadian.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan guna menjalani autopsi.

Yordania mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di bagian perut kanan bawah yang menembus hati hingga paru-paru sebelah kiri dan menyebabkan pendarahan hebat.

“Tembakan hanya satu kali dan mengenai perut kanan bagian bawah korban,” ujar Yordania, Minggu (17/5).

Ia menambahkan, motif penembakan dipicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi perkelahian di lokasi hiburan malam tersebut. Menurutnya, tersangka dan korban tidak saling mengenal sebelum insiden terjadi.

“Motifnya perkelahian. Kalau saling mengenal tidak terjadi kejadian ini,” katanya.

Denpom II Sriwijaya berhasil menangkap Sertu MRR beberapa jam setelah kejadian saat berada di area parkir RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga sipil berinisial DS di kediamannya di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.

DS diduga menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan tersangka saat melakukan penembakan.

Karena berstatus warga sipil, DS selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait asal-usul senjata api rakitan tersebut, pihak Kodam II Sriwijaya menyatakan masih melakukan pendalaman. Yordania memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai instruksi Pangdam II Sriwijaya.

Sementara itu, jenazah Pratu F telah dimakamkan secara militer di TPU Sematang Borang, Palembang. Kodam II Sriwijaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan seluruh hak korban telah diberikan.

Artikel Lainnya