Jakarta, INDONEWS.ID - Penasehat Hukum Novi Anggriani, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana Presley. Menurutnya, Novi yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah beberapa kali memberikan pinjaman kepada Lisa.
Bambang menjelaskan, Novi awalnya menjalin hubungan pertemanan dengan Lisa saat perempuan tersebut tengah menjadi sorotan publik. Sebagai sesama perempuan, Novi disebut merasa iba dan berupaya memberikan pendampingan serta bantuan.
"Pada saat Lisa sedang terpuruk, ada seorang aktivis perempuan yang menemani, yaitu Mbak Novi Anggriani. Karena sama-sama perempuan, Novi merasa kasihan dan ikut membantu.
Tetapi balasan yang diterima justru uang klien kami ditelan habis-habisan," kata Bambang.
Menurut Bambang, bantuan yang diberikan Novi pada awalnya berupa pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari, seperti biaya makan, minum hingga transportasi.
"Awalnya hanya pinjaman untuk makan, minum dan bolak-balik. Karena alasan kemanusiaan, akhirnya terus dibantu. Lama-kelamaan jumlahnya menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Dijanjikan Mobil Brio, Tak Pernah Direalisasikan
Saat Novi mulai meminta pengembalian uang, Bambang mengatakan Lisa sempat menawarkan sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning sebagai pengganti utang tersebut.
Namun, hingga memasuki tahun 2026, janji itu disebut tidak pernah dipenuhi. "Katanya mau memberikan mobil Brio warna kuning. Sudah ditunggu-tunggu, tetapi sampai sekarang mobil itu tidak pernah datang. Justru media sosial klien kami diblokir sehingga komunikasi terputus," ungkapnya.
Sudah Dua Kali Dilayangkan Peringatan
Bambang menyebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada Lisa Mariana. Namun hingga kini belum ada penyelesaian maupun pengembalian dana kepada kliennya.
Karena itu, ia meminta Lisa segera menghubungi pihaknya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
"Kami sebenarnya ingin bertemu dengan Lisa. Harapan klien kami sederhana, uangnya dikembalikan sehingga hubungan baik sebagai sahabat bisa kembali terjalin," katanya.
Siapkan Langkah Hukum
Sebagai kuasa hukum, Bambang menegaskan pihaknya siap membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Ia menyebut dugaan perbuatan Lisa dapat dijerat dengan pasal mengenai penipuan dan penggelapan dalam KUHP baru.
Meski demikian, ia tetap membuka ruang penyelesaian secara damai apabila Lisa menunjukkan itikad baik.
"Kami berharap Lisa datang menemui kami. Jangan sampai persoalan ini terus berlanjut ke proses hukum apabila sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," ujarnya.
Klaim Ada Lebih dari 15 Korban
Dalam konferensi pers, Bambang juga mengaku menerima informasi adanya kelompok yang berisi lebih dari 15 orang yang mengklaim memiliki persoalan dengan Lisa Mariana Presley.
Menurutnya, persoalan yang dialami para anggota kelompok tersebut beragam, mulai dari dugaan pinjaman uang, kerja sama bisnis hingga janji pemberian barang yang tidak kunjung dipenuhi.
Namun, klaim mengenai jumlah korban tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Tanggapi Rencana Laporan Balik
Menanggapi kabar bahwa Lisa Mariana akan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya, Bambang menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan maupun gugatan.
"Di Indonesia semua orang berhak melapor ataupun menggugat. Tetapi apakah laporan itu terbukti atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses pembuktian di hadapan hukum," kata Bambang.
Hingga berita ini disusun, Lisa Mariana Presley belum memberikan tanggapan resmi terkait Dugaan tuduhan yang disampaikan oleh Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti mewakili kliennya, Novi Anggriani. Seluruh tuduhan tersebut masih merupakan klaim dari salah satu pihak dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
