Nasional

PMNJ Serahkan Bukti Dugaan Korupsi P3-TGAI, Sambangi KPK 3 Kali

Oleh : rio apricianditho - Rabu, 08/07/2026 21:04 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dugaan tindak pidana korupsi di proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diduga menyeret nama Mori Hanafi.

Kedatangan PMNJ kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya, yakni, 15 Juni 2026: Penyampaian laporan awal kepada KPK, lalu 2 Juli 2026: Penyerahan data dan informasi tambahan, dan 8 Juli 2026: Penyerahan daftar bukti pendukung untuk memperkuat laporan dugaan korupsi proyek P3-TGAI.

Di kesempatan tersebut, PMNJ menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI. Bukti-bukti tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Ketua umum  PMNJ, Muhammad Rizki, menyampaikan, bahwa pihak KPK menerima dokumen tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti serta melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan, termasuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang disebutkan dalam laporan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

"Kami datang untuk ketiga kalinya sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal laporan ini. Hari ini kami menyerahkan daftar bukti tambahan agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih komprehensif. Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan berharap setiap pihak yang diduga terkait dapat diverifikasi secara profesional berdasarkan alat bukti", ujar ketua PMNJ.

PMNJ menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dan komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi.

PMNJ juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami percaya KPK akan bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan korupsi proyek P3-TGAI berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah kami serahkan", tegas perwakilan PMNJ.

PMNJ berharap KPK dapat segera melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah diterima sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Artikel Lainnya