Daerah

Simpan Sabu di Dalam Korek Api, Pemuda 20 Tahun Diciduk Polisi di Tallunglipu

Oleh : Alvin Demianus - Senin, 03/08/2026 21:26 WIB


Pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti

Toraja Utara, INDONEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AR alias AD (20) diamankan aparat kepolisian di kawasan Darra Tagari, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (3/8/2026) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tallunglipu.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.10 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AR," ujar AKP Muhammad Arif.

Dalam proses penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah korek api gas berwarna hitam sebagai upaya mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa barang yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,17 gram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang itu dari seorang rekannya berinisial FS (22) dengan harga Rp250.000 dan berencana menjualnya kembali seharga Rp300.000 untuk memperoleh keuntungan.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sekitar pukul 03.30 WITA, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah FS yang berada di Kelurahan Tampo Tallunglipu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga sachet plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Namun, FS berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Saat ini, AR beserta seluruh barang bukti, termasuk satu unit telepon genggam miliknya, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasatresnarkoba menegaskan komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba," tegasnya.
 

Artikel Lainnya