Nasional

Pembangunan Tol Semanan - Sunter, Harga Pembebasan tak Sesuai Janji Ratusan Warga Duri Pulo Menjerit

Oleh : rio apricianditho - Jum'at, 14/08/2026 13:51 WIB


Pembangunan Tol Semanan - Sunter, Harga Pembebasan tak Sesuai Janji Ratusan Warga Duri Pulo Menjerit

Jakarta, INDONEWS.ID - Dibujuk, dirayu, akhirnya ditipu, nasib ratusan warga Duri Pulo,Kelurahan Gambir, mengeluh atas kebohongan pembebasan lahan di 7 Rukun Tangga (RT) kawasan itu masuk zona pembangunan Tol Semanan - Sunter. Mereka dijanjikan bakal dibayar sesuai harga pasaran tapi malah ditawar jauh dari harga yang sudah dijanjikan. Untuk menuntut harga yang dijanjikan, mereka meminta bantuan LBH Panglima Hukum & Keadilan guna memperjuangkan hak ratusan warga RW 09, Duri, Jakarta Pusat.

Pimpinan LBH Mustafa MY Tiba mengatakan, harga yang ditawarkan ke warga tak sesuia dengan janji mereka saat pertama kali datang ke perkampungan ini. Janji mereka bakal membayar sesuai dengan harga pasaran. Namun ketika mereka membaca dokumen pengganti lahan, harganya jauh dari yang mereka janjikan.

"Ini kawasan ring 1 dekat istana Presiden, pasarannya sekitar 50 juta permeter tapi yang ditawarkan ke warga harganya bervariasi dari 9 juta sampai 14 juta per meter", ucapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut akan dilaporkan ke Komnas HAM, lalu audensi dengan anggota dewan yang akhirnya membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sementara Komisi mana yang akan menggelar rapat, ia menanti petunjuk anggota Dewan seusai pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Dikatakan, warga pernah menempuh gugatan di pengadilan, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil dan saat ini masih menunggu proses hukum selanjutnya.

Sementara Yunus Wijaya salah satu warga mengatakan, wacana pembebasan tanah sejak 2017, saat beberapa pegawai PUPR didampingi pejabat Kelurahan Duri Pulo mendatangi warga. Mereka menjelaskan perihal pembangunan tol tersebut, dan mengiming-iming untuk melepas tanah mereka dengan harga sesuai harga pasar.

Namun Desember tahun lalu, kami tahu kalau harga yang dijanjikan tidak sesuai dengan bujukan mereka, bahkan harganya jauh dari pasaran. Selain itu, warga yang lahannya terkena pembebasan, nilai non fisik tidak dihitung, padahal sebelumnya mereka bersedia membayar fisik dan non fisik.

`Kami minta agar biaya nonfisik turut diperhitungkan, kalau kami pindah dengan uang yang tidak sebanding, kami justru akan semakin menderita. Kami ingin ganti untung, bukan sekadar ganti rugi", ujarnya.

Warga juga mempersoalkan perbedaan antara data administrasi pertanahan dengan luasan yang mereka klaim dibayarkan. Menurut mereka, terdapat dugaan selisih luasan lahan yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 meter persegi. Mereka meminta seluruh data pengukuran, penilaian dan pembayaran dibuka secara transparan.

Atas persoalan tersebut, sejumlah warga akhirnya menyepakati pendampingan LBH Panglima Hukum & Keadilan. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat posisi warga dalam menghadapi proses pembebasan lahan sekaligus membuka ruang negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

Mereka tidak menolak pembangunan, yang mereka tuntut pembebasan sesuai dengan harga pasaran. Mereka juga berharap pembangunan terus dilanjutkan tapi tidak mengorbankan rakyat yang sudah puluhan tahun tinggal di sana. Juga menginginkan pemerintah kembali membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi terkait harga yang ditawarkan. 

Artikel Lainnya