Nasional

Massa Botok Cs Demo di DPR, Sejumlah Anggota Dewan Naik Mobil Komando

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 27/08/2026 15:59 WIB


Massa Botok Cs Demo di DPR, Sejumlah Anggota Dewan Naik Mobil Komando

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Anggota DPR yang menemui massa antara lain Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka naik ke mobil komando dan berdiri bersama Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

Dalam kesempatan tersebut, Botok membacakan surat pernyataan dari pimpinan DPR RI terkait komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

"Keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan," kata Botok saat membacakan pernyataan tersebut di hadapan massa.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan sebagian peserta aksi. Namun, tidak seluruh massa menerima komitmen tersebut. Sejumlah demonstran meminta DPR mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset tanpa menunggu batas waktu yang telah disebutkan.

Setelah Botok membacakan pernyataan pimpinan DPR, Andre Rosiade menyampaikan tanggapan kepada massa. Andre mengatakan DPR telah menerima aspirasi yang disampaikan demonstran dan berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

"Dalam pembahasan, teman-teman diundang untuk memberi masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset," ujar Andre.

Namun, penyampaian tersebut tidak sepenuhnya meredakan situasi. Kehadiran Andre di atas mobil komando justru mendapat protes dari sejumlah peserta aksi. Massa meminta politikus tersebut segera turun dari mobil komando.

Demonstran juga menyatakan tidak percaya begitu saja terhadap komitmen yang disampaikan DPR dan mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Aksi tersebut berlangsung di tengah tuntutan massa agar DPR mempercepat pembentukan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset. Bagi demonstran, kepastian waktu penyelesaian dinilai belum cukup apabila tidak diikuti langkah konkret dalam proses legislasi.

Pertemuan antara anggota DPR dan massa di mobil komando pun menjadi salah satu momen penting dalam aksi tersebut. Di satu sisi, DPR menyatakan komitmennya menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum batas waktu yang ditentukan. Di sisi lain, massa tetap mendesak agar proses tersebut dilakukan secepat mungkin.

Artikel Lainnya