Nasional

Hari Ini Polisi akan Memulangkan Ratusan WNA Pelaku Siber Crime ke Chinaan

Oleh : indonews - Kamis, 03/08/2017 09:18 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya hari ini Rabu (3/8/2017) memulangkan 148 Warga Negara Asing (WNA) yang telah melakukan kejahatan siber crime di Indonesia. Ratusan WNA tersebut dipulangkan karena tidak memiliki kelengkapan surat surat dan kasus kejahatan siber yang dilakukan para tersangka diusut kepolisian China, sebanyak 5 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan. Bagi tersangka WNI mereka bakal menjalani pemeriksaan di Indonesia. Ratusan tersangka ini akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, lalu pihak aparat keamanan China siap menjemput para tersangka. Dengan menggunakan warna kaus yang berbeda yang disesuaikan dengan lokasi penangkapan, pagi ini ratusan tersangka dikumpulkan di aula Sabara Polda Metro Jaya, sebelum diberangkatkan. Ketiga pelaku Cyber crime tersebut ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda yaitu Jakarta,Surabaya, dan Bali. Diketahui peran para tersangka dalam kejahatan siber ini berbeda-beda. Mereka ada yang berperan sebagai supir, pemasang jaringan internet, hingga penerjemah. Modus mereka yakni memeras korban yang juga warga negara asing melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.(Lka)
TAGS :

Artikel Terkait