Jakarta, INDONEWS.ID- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memperingatkan akan menahan tunjangan transportasi jika anggota dewan tidak mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Saya sampaikan konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Djarot mengatakan, dirinya telah memerintahkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengecek kelengkapan dari mobil dinas yang dibawa para legislator itu. Karena semua anggota dewan mendapatkan mobil dinas, maka jumlahnya sebanyak 101 unit.
Setelah semua mobil dinas dikembalikan, Djarot menegaskan akan langsung dilelang. Karena dari tahun ke tahun nilai mobil semakin turun. Kendati mobil tersebut belum sampai lima tahun tetap harus dilelang.