Jakarta, INDONEWS.ID – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak hanya melakukan impor 500 ribu ton beras tetapi juga dibarengi 50 ribu ton beras ketan.
"Kami diskusi bersama teman-teman Fraksi PAN di Komisi IV, di mana pemerintah akan impor 50 ribu ton beras ketan di samping 500 ribu ton beras umum konsumsi harian," kata Yandri Susanto di komplek parlemen Jakarta, Senin (22/1/2018).
Lebih lanjut Yandri mengatakan, dari hasil diskusi fraksinya ditemukan bahwa rencana impor tersebut belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebagai otoritas pengatur dan pengawas pangan nasional.
"Jika ini dilaksanakan tentu melanggar Undang-Undang 18/2012 tentang Pangan bahwa semua kegiatan impor itu harus menjdapatkan rekomendasi dari kementerian terkait.
Selain itu, tambah Yandri, perlu adanya pengawasan ketat terhadap rencana impor dikarenakan akan berdampak pada harga beras domestik. Mengingat, dalam hitungan pekan akan ada panen raya oleh petani lokal. (hdr)