INDONEWS.ID

  • Senin, 22/01/2018 16:17 WIB
  • PAN: Kalau Jadi Impor Beras, Pemerintah Langgar UU

  • Oleh :
    • hendro
PAN: Kalau Jadi Impor Beras, Pemerintah Langgar UU
ilustrasi impor beras (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak hanya melakukan impor 500 ribu ton beras tetapi juga dibarengi 50 ribu ton beras ketan.

"Kami diskusi bersama teman-teman Fraksi PAN di Komisi IV, di mana pemerintah akan impor 50 ribu ton beras ketan di samping 500 ribu ton beras umum konsumsi harian," kata Yandri Susanto di komplek parlemen Jakarta, Senin (22/1/2018).

Baca juga : Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila

Lebih lanjut Yandri mengatakan, dari hasil diskusi fraksinya ditemukan bahwa rencana impor tersebut belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebagai otoritas pengatur dan pengawas pangan nasional.

"Jika ini dilaksanakan tentu melanggar Undang-Undang 18/2012 tentang Pangan bahwa semua kegiatan impor itu harus menjdapatkan rekomendasi dari kementerian terkait.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Selain itu, tambah Yandri,  perlu adanya pengawasan ketat terhadap rencana impor dikarenakan akan berdampak pada harga beras domestik. Mengingat, dalam hitungan pekan akan ada panen raya oleh petani lokal. (hdr)

Baca juga : Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Artikel Terkait
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas