Jakarta, INDONEWS.ID - Wagub DKI, Sandiaga Uno hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa untuk kedua kalinya dan memastikan akan datang memenuhi panggilan polisi.
Sandi mengaku diberi pesan oleh Ketua Umum Prabowo Subianto yang salah satunya adalah membuktikan bahwa dirinya memang tak terlibat.
"Tidak ada yang ditutupi. Jadi besok perintah beliau untuk kooperatif dan memastikan membantu tugas kepolisian," tutur Sandiaga di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Sandiaga membantah bila dikatakan menerima uang hasil penjualan sebidang lahan senilai Rp 8 miliar yang diadukan pelapor. Sandiaga sudah menyatakan kooperatif bila polisi masih memerlukan keterangannya dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya keterangan dari Andreas Tjahjadi rekan Sandiaga saat di PT Japirex yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah masuk tahanan.
Kasus ini berawa adanya laporan dari pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.
Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar saat melakukan penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam. (Lka)