INDONEWS.ID

  • Senin, 26/02/2018 13:10 WIB
  • Fifi protes Ahok Ditahan

  • Oleh :
    • luska
Fifi protes Ahok Ditahan
Fifi Letty pengacara Ahok.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Letty Indra sangat menyayangkan dengan keputusan hakim yang telah menahan kliennya, padahal sikapnya sangat koorperatif.

"Contoh ketika Pak Ahok diputuskan untuk ditahan langsung. Dalam putusan ini banyak sekali kekhilafan hakim. Salah satu pertimbangan kan Pak Ahok kooperatif, tapi dasar penahanan adalah takut dia melakukan perbuatannya. Itu tak diuraikan kenapa Pak Ahok harus ditahan juga," kata Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Baca juga : Ahok: Paslon Ganjar-Mahfud Mampu Bereskan Korupsi di Indonesia

Ditambahkan Fifi, selama persidangan, Ahok tak pernah ditahan dan dia sangat kooperatif. Dan itu jadi bahan pertimbangan hal yang meringankan.

" Orang ditahan karena takut mengulangi perbuatannya, sementara Pak Ahok sangat kooperatif," tandasnya.

Baca juga : Temui Hendi, Ahok Ingin LKPP RI `Cawe-Cawe` di Pengadaan Pertamina

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok..

Sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Ahok atau Novum ini hanya berlangsung 10 menit.

Baca juga : Soal Penggeledahan di Kantor PTPN XI, Holding Perkebunan Nusantara Akan Kooperatif dan Membuka Akses Informasi pada KPK

Majelis Hakim kembali akan melanjutkan sidang tersebut pada Senin depan dan langsung akan menyerahkan permohonan PK Ahok ke Mahkamah Agung. (Lka)

Artikel Terkait
Ahok: Paslon Ganjar-Mahfud Mampu Bereskan Korupsi di Indonesia
Temui Hendi, Ahok Ingin LKPP RI `Cawe-Cawe` di Pengadaan Pertamina
Soal Penggeledahan di Kantor PTPN XI, Holding Perkebunan Nusantara Akan Kooperatif dan Membuka Akses Informasi pada KPK
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas