INDONEWS.ID

  • Minggu, 15/07/2018 16:15 WIB
  • Partai Golkar Nonaktifkan Eni Maulina Saragih

  • Oleh :
    • hendro
Partai Golkar Nonaktifkan Eni Maulina Saragih
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzil

Jakarta, INDONEWS.ID -  Buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap  Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, membuat Partai Golkar mengambil sikap tegas, dengan mencopot jabatannya serta dinonaktifkan dari Kader Partai Golkar.

Menurut Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzil, selama ini pihaknya telah sering  mengingatkan kepada seluruh Pengurus Partai Golkar dan Anggota FPG DPR untuk menjauhkan perilaku korup. Karena itu Golkar mengusung tagline Golkar Bersih.

Baca juga : OTT KPK Terhadap Hakim Agung Menghancurkan Peradaban Hukum

Meski demikian, tambah Ace, pihaknya tetap berkomitmen akan bertindak tegas kepada siapapun kader Golkar yang melanggar. 

“DPP me-non aktif-kan Sdr EMS dari segala jabatan apapun yang melekat dalam kapasitasnya sebagai pengurus Partai Golkar maupun dalam jabatannya sebagai pimpinan di Fraksi Golkar DPR RI,” tambah Ace dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Baca juga : Sosiolog IPDN: Bupati Pemalang OTT KPK Bukti Sirkulasi Demokrasi Lokal Tidak Sehat

Lebih lanjut Ace menegaskan, bahwa pihaknya kembali menginstruksikan kepada seluruh kadernya, baik pengurus, anggota Fraksi Partai Golkar maupun seluruh kader yang menduduki jabatan di Pemerintahan, untuk tidak melakukan tindakan korupsi menjelang Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.

Seperti diketahui,  KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atas kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1. Selain itu, KPK juga menduga Eni Maulani Saragih telah menerima suap sebanyak 4,8 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo. (hdr)

Baca juga : Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT KPK Aparat Penegak Hukum Dinilai Mendegradasi Simbol Negara
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Hakim Agung Menghancurkan Peradaban Hukum
Sosiolog IPDN: Bupati Pemalang OTT KPK Bukti Sirkulasi Demokrasi Lokal Tidak Sehat
Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT KPK Aparat Penegak Hukum Dinilai Mendegradasi Simbol Negara
Artikel Terkini
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas