Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, membuat Partai Golkar mengambil sikap tegas, dengan mencopot jabatannya serta dinonaktifkan dari Kader Partai Golkar.
Menurut Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzil, selama ini pihaknya telah sering mengingatkan kepada seluruh Pengurus Partai Golkar dan Anggota FPG DPR untuk menjauhkan perilaku korup. Karena itu Golkar mengusung tagline Golkar Bersih.
Meski demikian, tambah Ace, pihaknya tetap berkomitmen akan bertindak tegas kepada siapapun kader Golkar yang melanggar.
“DPP me-non aktif-kan Sdr EMS dari segala jabatan apapun yang melekat dalam kapasitasnya sebagai pengurus Partai Golkar maupun dalam jabatannya sebagai pimpinan di Fraksi Golkar DPR RI,” tambah Ace dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Lebih lanjut Ace menegaskan, bahwa pihaknya kembali menginstruksikan kepada seluruh kadernya, baik pengurus, anggota Fraksi Partai Golkar maupun seluruh kader yang menduduki jabatan di Pemerintahan, untuk tidak melakukan tindakan korupsi menjelang Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atas kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1. Selain itu, KPK juga menduga Eni Maulani Saragih telah menerima suap sebanyak 4,8 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo. (hdr)