INDONEWS.ID

  • Senin, 24/09/2018 19:28 WIB
  • Ini Lho Alasan Eks Dirut Pertamina Digiring ke Rutan Pondok Bambu

  • Oleh :
    • budisanten
Ini Lho Alasan Eks Dirut Pertamina Digiring ke Rutan Pondok Bambu
Adi Toegarisman, Karen dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID - Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina ditahan oleh Kejagung dengan alasan melanggar aturan terkait investasi PT Pertamina di Blok Basker yang dilakukannya pada tahun 2009 lalu.

Inilah yang menjadi alasan Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung, Senin (24/9) menahan Karen. Penahanan Karen di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ini atas dasar pertimbangan penyidik.

Baca juga : Ramaikan Musim Mudik, Pertamina Lubricants berbagi THR Fastron kepada Para Pemudik

"Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik berpendapat diperlukan upaya paksa penahanan yang jelas maksud dan tujuannya subjektif dan objektif. Jadi hari ini tersangka Karen dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu. Karen disangka melanggar terkait investasi yang dilakukan pada tahun 2009. Investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, ia diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulan investasi," ujar Adi Toegarisman, Jampidsus di Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Adi, investasi yang dilakukan Karen adalah Investasi pembelian sejumlah aset ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy.

Baca juga : Masuk Tahun ke-17, Lesehan Enduro Kembali Hadir Temani Perjalanan Mudik Anda di Tahun 2024

Pengusulan investasi disebut Kejagung, tidak sesuai Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris. Investasi yang telah berjalan tersebut tidak membuahkan hasil.

Dengan demikian, Adi berharap tim penyidik cepat menyelesaikan berkas perkara Karen untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca juga : Berpotensi Rugi Triliunan, Ahok Minta Audit Kebakaran Trafo Pertamina Hulu Rokan di Riau

Sementara itu, Karen terlihat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung pukul 14.00 WIB memakai rompi tahanan Kejagung warna merah muda (Abdi.K)

Artikel Terkait
Ramaikan Musim Mudik, Pertamina Lubricants berbagi THR Fastron kepada Para Pemudik
Masuk Tahun ke-17, Lesehan Enduro Kembali Hadir Temani Perjalanan Mudik Anda di Tahun 2024
Berpotensi Rugi Triliunan, Ahok Minta Audit Kebakaran Trafo Pertamina Hulu Rokan di Riau
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas