INDONEWS.ID

  • Senin, 01/10/2018 13:01 WIB
  • Penjarahan di Palu, Polri Ambil Langkah Persuasif

  • Oleh :
    • luska
Penjarahan di Palu, Polri Ambil Langkah Persuasif
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (istimewa)
Jakarta, INDONEWS.ID - Penjarahan terjadi di Palu pasca gempa dan tsunami, sejumlah pertokoan habis dijarah, menanggapi hal tersebut  Polri akan mengambil langkah persuasif dalam menangani aksi penjarahan oleh para penyintas gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.
 
“Kita persuasif dulu. Ini situasi dalam kondisi darurat bencana jadi  tidak memungkinkan melakukan penegakan hukum tetapi kalau keterlaluan tetap akan ditindak tegas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (1/10/2018).
 
Dijelaskan Setyo di dalam situasi bencana jika ada yang melakukan kejahatan atau tindakan kriminal  hukumannya akan lebih berat dibanding saat situasi normal dan ini diatur dalam KUHP.
 
“ Penjarahan, dalam tanda petik, tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu masyarakat dihimbau (tapi) kalau emang itu kebutuhan pokok kita mungkin toleransi. Tapi kalau barang lain, seperti emas dan elektronik, ini sudah kriminal,” lanjutnya.
 
Untuk keamanan, Polri menghimbau kepada masyarakat, relawan, atau organisasi masyarakat yang akan mengirim bantuan supaya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk dikawal ke posko sehingga pembagiannya. (Lka)
Artikel Terkait
Tinjau Hunian Tetap Tondo Palu, Doni Monardo Beri Apresiasi dan Catatan Penting
Polisi Tangkap 10 Orang Pelaku Penjarahan Kantor Kementerian ESDM Saat Demo UU Ciptaker
BNPB Beri Bantuan Pendanaan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sulteng
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas