INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/10/2018 15:01 WIB
  • Terkait Dugaan Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Lagi Bos PJB

  • Oleh :
    • Ronald
Terkait Dugaan Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Lagi Bos PJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dengan kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Iwan Agung untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang menjadi salah satu tersangka kasus tersebut.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/10).

Sebagai catatan, pemanggilan Iwan Agung oleh KPK bukanlah yang pertama kalinya. Pada kesempatan sebelumnya bos PJB itu juga pernah dipanggil untuk menjadi saksi dua tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.

Selanjutnya, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Sebelumnya KPK juga menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1. (ronald)

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi TerkaitĀ Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas