Diaspora Indonesia dan Politisasi Agama Menjelang Pilpres
Reporter: hendro
Redaktur: very
Helsinki, INDONEWS.ID - “Pemilu merupakan rutinitas lima tahunan yang terus akan terulang sehingga masyarakat tidak perlu menyikapi secara berlebihan, apalagi sampai menimbulkan perseteruan antar keluarga, sanak saudara dan tetangga. “ Hal semacam ini harus dihindari karena dapat melemahkan ‘social trust’ dan jika diteruskan akan melemahkan rasa saling percaya sebagai bangsa.
Pesan diatas adalah seruan Presiden dalam menghadapi Pilpres mendatang yang disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Tingkat Internasional Siti Ruhaini Dzuhayatin bersama Dubes Wiwiek S. Firman kepada masyarakat Indonesia yang terdiri dari para mahasiswa dan diaspora Indonesia di Helsinki pada tanggal 17 Desember 2018 dan dalam dialog kebangsaan di Istanbul atas dukungan Konsul Jenderal RI , Hery Sudrajat pada tanggal 23 Desember 2018 dalam rangkaian kegiatan kerjasama antara kantor Staf Khusus Presiden dengan Crisis Management Center (CMI) dibawah pimpinan Mantan Presiden Finland, Marty Artisaari pada tanggal 17-23 Desember 2018. Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk menguatkan inisiatif mediasi penyelesaikan masalah dan konflik antar agama ataupun intra-agama yang selama ini lebih sering diselesaikan melalui jalur litigatif atau jalur hukum.
Penyelesaikan masalah agama yg acapkali terjadi karena perbedaan pendapat dan penafsiran yang berujung pada saling melapor ke pihak berwajib serta proses pengadilan berpotensi menumpuk ‘ketidakpuasan dan luka sosial’ yang mudah dipolitisasi demi kepentingan kekuasaan.
Politisasi agama melalui gerakan populis, maraknya ujaran kebencian dan hoax terkait masalah agama sudah pada taraf membahayakan dan bahkan ada yang disebut sebagai ‘darurat hoax’ terutama menjelang pilpres tahun depan.
Padahal proses pemilu seharusnya disikapi secara rasional dengan
mengedepankan kontestasi konsep dan strategi dalam tawaran tata kelola kenegaraaan dan kebijakan pemerintahan yang didedikasikan untuk mencapai keadilan dan kejayaan bangsa. Bukan menyebarkan asumsi anti-agama dan aspek-aspek yg menyulut sentimen keagamaan yang cenderung serangan personal dan menafikan capaian faktual pemerintahan dan pemenuhan fasilitas-fasilitas publik yang secara signifikan diperlukan bagi efisiensi pemerataan, pra-syarat pengembangan SDM dan yang terpenting lagi, bagi ketersinambungan rasa kesatuan dan persatuan kebangsaan yang terpisah-pisah secara geografis pada 17.000 pulau.
Persatuan dalam arti rasa kebangsaan perlu diwujudkan dalam kesatuan , salah satunya, melalui pemerataan layanan dan kebutuhan dasar seperti
‘ bbm satu harga’ yang menjadi dasar bagi kesetaraan jangkaun kebutuhan dasar lain. Pemerataan semacam ini membutuhkan dukungan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, sistem irigasi, bandara, sarana kesehatan dan lainya yang jangan hanya dilihat sebagai ‘ proyek fisik sesaat’ tetapi harus dipahami sebagai investasi kebangsaan jangka panjang.
Tentu menjadi sangat tidak proporsional jika ‘ kinerja kebangsaan’ semacam ini direduksi pada aspek-aspek asumtif dan direspon dengan sentiment keagamaan dan ,mungkin juga kesukuan.
Indonesia adalah negara dan bangsa yang berdasarkan agama sehingga tidak pada tempatnya mempertentangkan agama dalam kontestasi politik agamis versus nasionalis. Saat ini bangsa Indonesia telah semakin matang untuk mensinergikan dimensi keagamaan dan kebangsaan menjadi nasionalis- agamis. Partai-partai juga semakin menunjukkan jati diri yang demikian— Partai Berketuhanan dan nasionalis— berkat kerja keras organisasi arusutama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI dalam memupuk rasa agamis nasionalis atau nasionalis-agamis
yang pada prakteknya telah mengindahkan nilai agama, Pancasila dan Konstitusi RI.
Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia yang sedang jauh dari tanah air harus bersikap arif dan bijak dalam menghadapi ‘tsunami informasi’ apalagi terkait pilpres. Sebagaimana seruan Presiden: hadapi pilpres sebagai rutinitas lima tahunan yang terlalu “mahal” taruhannya jika harus menghancurkan sendi-sendi kebangsaan ini dengan sentimen-sentimen agama demi kepentingan politik lima tahunan.
Dalam dialog tersebut berbagai pertanyaan dan tanggapan dilontarkan para peserta yang pada pada intinya terdapat dua hal penting: 1) upaya mengurangi ketegangan komunikasi dan interaksi diantara para diaspora yang seharusnya menjadi saudara di negeri orang.2). menghindari politisasi agama dengan menggunakan pemahaman dan praktek agama yang telah berakar pada budaya Nusantara dsn berkemajuan yg membentuk cara pandang ‘ Wasatiyyat Islam Indonesia yg manjadi jati diri Muslim Indonesia. 3). Penting untuk mengikuti pandangan-pandangan keagamaan Muhammadiyah, NU dan MUI guna menghindari politisasi agama dalam pilpres mendatang. ( Penulis Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Tingkat Internasional Siti Ruhaini Dzuhayatin)