indonews

indonews.id

Diaspora Indonesia dan Politisasi Agama Menjelang Pilpres

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Diaspora Indonesia dan Politisasi Agama Menjelang Pilpres
Staf  Khusus Presiden Bidang Keagamaan Tingkat Internasional  Siti Ruhaini Dzuhayatin dan Dubes Wiwiek S. Firman

Helsinki, INDONEWS.ID -  “Pemilu merupakan rutinitas  lima tahunan yang terus akan terulang sehingga masyarakat tidak perlu menyikapi secara berlebihan, apalagi sampai menimbulkan  perseteruan antar keluarga, sanak saudara dan tetangga. “  Hal semacam ini  harus dihindari karena  dapat melemahkan ‘social trust’ dan jika diteruskan akan melemahkan rasa saling percaya sebagai bangsa. 

Pesan diatas adalah seruan Presiden dalam menghadapi Pilpres mendatang yang disampaikan Staf  Khusus Presiden Bidang Keagamaan Tingkat Internasional  Siti Ruhaini Dzuhayatin bersama Dubes Wiwiek S. Firman kepada masyarakat Indonesia yang terdiri dari para mahasiswa dan diaspora Indonesia di Helsinki   pada tanggal 17 Desember 2018 dan  dalam  dialog kebangsaan di Istanbul atas dukungan  Konsul Jenderal RI , Hery Sudrajat pada tanggal 23 Desember 2018 dalam rangkaian kegiatan kerjasama antara kantor Staf Khusus Presiden dengan Crisis Management Center (CMI) dibawah pimpinan Mantan Presiden Finland, Marty Artisaari pada tanggal 17-23 Desember 2018. Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk menguatkan inisiatif  mediasi penyelesaikan masalah dan konflik antar agama ataupun intra-agama yang selama ini lebih sering diselesaikan melalui jalur litigatif atau jalur hukum. 

Penyelesaikan masalah agama yg acapkali terjadi karena perbedaan pendapat dan penafsiran yang berujung pada saling melapor ke pihak berwajib serta proses pengadilan berpotensi menumpuk ‘ketidakpuasan dan luka  sosial’ yang mudah dipolitisasi demi kepentingan kekuasaan. 

Politisasi agama melalui  gerakan populis, maraknya  ujaran kebencian dan hoax terkait masalah agama sudah pada taraf membahayakan dan bahkan ada yang disebut sebagai ‘darurat hoax’ terutama menjelang pilpres tahun depan. 

Padahal proses pemilu seharusnya  disikapi secara rasional dengan
mengedepankan kontestasi konsep dan strategi dalam tawaran tata kelola kenegaraaan dan kebijakan pemerintahan yang didedikasikan untuk mencapai keadilan dan kejayaan bangsa.  Bukan menyebarkan asumsi anti-agama dan aspek-aspek yg menyulut sentimen keagamaan yang cenderung serangan personal dan menafikan capaian faktual  pemerintahan  dan pemenuhan fasilitas-fasilitas publik yang secara signifikan diperlukan bagi efisiensi  pemerataan, pra-syarat pengembangan SDM dan yang terpenting lagi, bagi ketersinambungan  rasa kesatuan dan  persatuan kebangsaan yang terpisah-pisah secara geografis pada 17.000 pulau. 

Persatuan dalam arti rasa kebangsaan perlu diwujudkan dalam kesatuan , salah satunya, melalui pemerataan layanan dan kebutuhan dasar seperti 
‘ bbm satu harga’ yang menjadi dasar bagi kesetaraan jangkaun kebutuhan dasar lain. Pemerataan semacam ini membutuhkan dukungan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, sistem irigasi, bandara, sarana kesehatan dan lainya yang jangan hanya dilihat sebagai ‘ proyek fisik sesaat’ tetapi harus dipahami sebagai investasi kebangsaan jangka panjang. 

Tentu menjadi sangat tidak proporsional jika ‘ kinerja kebangsaan’ semacam ini direduksi pada aspek-aspek asumtif dan direspon dengan  sentiment keagamaan dan ,mungkin juga kesukuan. 

Indonesia adalah negara dan bangsa yang berdasarkan agama sehingga tidak pada tempatnya mempertentangkan  agama dalam kontestasi politik agamis versus nasionalis. Saat ini bangsa Indonesia telah semakin matang untuk mensinergikan dimensi keagamaan dan kebangsaan menjadi nasionalis- agamis. Partai-partai juga semakin menunjukkan jati diri yang demikian— Partai Berketuhanan dan nasionalis— berkat kerja keras organisasi arusutama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI dalam memupuk rasa agamis nasionalis atau nasionalis-agamis 
yang pada prakteknya telah mengindahkan nilai agama, Pancasila dan Konstitusi RI. 

Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia yang sedang jauh dari tanah air harus bersikap arif dan bijak dalam menghadapi ‘tsunami informasi’ apalagi terkait pilpres. Sebagaimana seruan Presiden: hadapi  pilpres sebagai rutinitas lima  tahunan yang terlalu “mahal” taruhannya jika harus menghancurkan sendi-sendi kebangsaan ini dengan sentimen-sentimen agama demi kepentingan politik lima tahunan. 

Dalam dialog tersebut  berbagai pertanyaan dan tanggapan dilontarkan para peserta yang  pada  pada intinya terdapat dua hal penting: 1) upaya mengurangi ketegangan komunikasi dan interaksi  diantara para diaspora yang seharusnya menjadi saudara di negeri orang.2). menghindari politisasi agama dengan menggunakan pemahaman dan praktek agama yang telah berakar pada budaya Nusantara dsn berkemajuan yg membentuk cara pandang ‘ Wasatiyyat Islam Indonesia yg manjadi jati diri Muslim Indonesia. 3). Penting untuk mengikuti pandangan-pandangan keagamaan Muhammadiyah, NU dan MUI guna menghindari politisasi agama dalam pilpres mendatang. ( Penulis  Staf  Khusus Presiden Bidang Keagamaan Tingkat Internasional  Siti Ruhaini Dzuhayatin)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas