INDONEWS.ID

  • Selasa, 22/01/2019 11:20 WIB
  • Sebagai Saksi, Sekda Jabar Bakal Diperiksa Dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta

  • Oleh :
    • Ronald
Sebagai Saksi, Sekda Jabar Bakal Diperiksa Dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta
Febri juga mengatakan bahwa tidak hanya Iwa, sejumlah saksi dari unsur legislator pun juga bakal turut diminta keterangannya terkait masalah revisi tersebut, sesuai dengan kebutuhan pembuktian di tahap persidangan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta.

Hal ini dikarenakan setelah nama Iwa disebut oleh Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili di persidangan, sebagai pihak penghubung antara pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar terkait revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Iya (diperiksa). Nanti akan disampaikan lagi kapan jadwalnya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Febri juga mengatakan bahwa tidak hanya Iwa, sejumlah saksi dari unsur legislator pun juga bakal turut diminta keterangannya terkait masalah revisi tersebut, sesuai dengan kebutuhan pembuktian di tahap persidangan.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Karena kami perlu mendalami proses perubahan aturan tata ruang di Bekasi tersebut. Beberapa saksi lain yang belum diperiksa ditahap penyidikan, nanti jika dibutuhkan akan diajukan ke majelis hakim," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, nama Iwa disebut oleh Neneng Rahmi terkait pemberian uang Rp1 miliar. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan perubahan atau revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk mengakomodir proyek Meikarta.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Dihadapan hakim, Neneng mengungkapkan bahwa dirinya bersama Iwa melakukan pertemuan untuk pengurusan revisi Perda RDTR. Pertemuan tersebut pun dilakukan di salah satu rest area dengan dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Neneng Rahmi dan, Henry Lincoln selaku perwakilan dari Pemkab Bekasi, bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa dan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto selaku perwakilan dari Pemprov Jabar. (ronald)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas