INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/03/2019 14:01 WIB
  • Catatan Kritis Pelaksanaan Pemilu 2019, Temuan Poros MWK di Sumatera Utara

  • Oleh :
    • very
Catatan Kritis Pelaksanaan Pemilu 2019, Temuan Poros MWK di Sumatera Utara
Pemilu di Sumatera Utara. (Foto: ilustrasi)

 

Medan, INDONEWS.ID -- Legitimasi Pemilu demokratis salah satunya ditentukan oleh partisipasi politik rakyat dalam proses pelaksanaan pemilu. Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.

“Oleh karena itu adalah wajar bila tingkat partisipasi kerap dihubungkan dengan legitimasi hasil pemilu, karena dalam kontestasi demokrasi yang dilaksanakan akan menentukan orang-orang yang dipilih oleh rakyat untuk menduduki jabatan tertentu,” ujar Ketua DPW POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan) Provinsi Sumatera Utara, Sabam Febryanto Siburian, melalui siaran pers, yang diterima di Jakarta, Jumat (15/3).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Sisi lainnya, katanya, adalah partisipasi terkait dengan loayalitas warga negara terhadap sistem demokrasi,  penyelenggara pemilu serta peserta pemilu yang kelak akan terpilih mewakili mereka untuk memerintah dan menjadi perwakilan warga di parlemen.

Menurut Sabam Febryanto Siburian, Dewan Pimpinan Wilayah POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan) Provinsi Sumatera Utara yang berpusat di Medan, merupakan organisasi independen yang memiliki maksud terwujudnya tatanan sosial, ekonomi, komunikasi dan aksi sosial politik dalam mengawal pelaksanaan demokrasi konstitusional, penyelenggaraan good governance serta hak-hak asasi manusia.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Dalam hal ikut serta aktif dalam proses pemilu termasuk memantau dan mengawasi proses pemilu 2019, pihaknya dijamin oleh UU No. 7 Tahun 2017 tentan Partisipasi Masyarakat, khususnya 448 ayat (1), (2) dan (3), dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan Partisipasi Masyarakat (Pasal 448 ayat 1), di ayat 2 nya disebutkan bahwa bentuk dari partisipasi masyarakat tersebut antara lain sosialisasi pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih.

DPW POROS MWK Sumut, katanya, sudah beberapa kali melakukan pendidikan politik kepada kawan-kawan, termasuk soal pemantauan dan pengawasan pemilu sebagai wujud dari pendidikan politik bagi masyarakat.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Dari hasil pemantauan itu, katanya, berikut temuan terkait proses pelaksanaan pemilu 2019.

Pertama, merupakan tanggung jawab setiap warga negara untuk ikut serta menciptakan pemilu yang berkualitas, dalam hal ini seperti yang dipaparkan di atas, partispasi politik di Sumut pada kontestasi demokrasi lokal maupun nasional termasuk yang terendah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui data menyebutkan pada Pilkada 2015 tingkat partisipasi di Medan angka partisipasinya 25 persen dan pada Pilkada Sumut 2013, tingkat partisipasi hanya 36,58 persen, naik di 2008 menjadi 47,10 persen, lalu kembali naik di 2018 dengan 58,38 persen. Walau KPU Sumut menargetkan 70% partisipasi dan Kota Medan 60 %, menurut Poros MWK, sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu belum maksimal, artinya akan berpengaruh pada legitimasi pemilu di Sumut seperti yang dipaparkan di atas.

“Oleh karena itu kami menghimbau agar pihak-pihak terkait terus melakukan dan menggenjot animo masyarakat di Sumatera Utara dan tidak alergi terhadap organ-organ kemasyarakatan seperti kami agar tidak ada mobilisasi massa palsu dalam sosialisasi pemilu 2019, kalangan pergerakan harus dilibatkan untuk persoalan partisipasi yang menurut kami sangat urgen bagi keberlanjutan sistem demokrasi. Maka uang rakyat yang dipakai untuk sosialiasi jangan dianggap sesuatu yang remeh,” ujarnya.

Kedua, terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu 2019 yang terjadi di Sumatera Utara, yang teranyar adalah Pelanggaran terlibatnya Aparatur Sipil Negara, dalam Laporan Bawaslu Sumut, ada lima daerah seperti Padangsidimpuan, Kabupaten Samosir, Batubara, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Bentuk pelanggaran ASN tersebut adalah dari media sosial, para ASN hadir dalam kegiatan kampanye dan ikut dukung mendukung para calon peserta Pemilu. Kemudian masih kentalnya politik SARA dan identitas serta ujaran kebencian di Sumatera Utara.

Maraknya politik uang pada pilkada-pilkada di Sumut, misalnya, menjelang tiga hari menuju pemungutan suara, modusnya yang ditemukan di Pilkada-pilkada lalu adalah ada warga yang memfotokopi formulir C6. Fotokopian tersebut diduga untuk menebus sesuatu yang sudah dijanjikan tim pemenangan. Fotokopi nanti satu dikasih ke tim pemenang satu lagi kalau dia sudah mencoblos dia akan bawa itu sebagai bukti bahwa mereka sudah mencoblos.

“Kami akan mengawasi ketat kinerja KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal kinerja dan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Ketiga, untuk analisa tentang kompetisi politik kedua kubu Capres-Cawapres saat ini di Sumut masih saling berebut suara di basis-basis yang dulu tahun 2014. Sebagai Contoh Prabowo-Hatta mendapatkan 530.243 suara atau 52,16 persen. Sementara pasangan Jokowi-JK mendapatkan 486.395 suara atau 47,84 persen suara. Artinya Jokowi keok di Kota Medan. Walaupun menang secara keseluruhan di Sumut di 20 kabupaten/kota, seementara saat itu Prabowo hanya menang di 13 Kab/Kota.

Akan tetapi dalam konstelasi politik berubah, terbukti dengan kekalahan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang diusung PDIP jatuh di kancah Pilkada Sumatera Utara dengan selisih 15,16 persen dari lawannya.

“Hasil survei masih mengunggulkan Jokowi-Maaruf Amin di Sumut, namun demikian tidak tertutup kemungkinan keadaan bisa berbalik jika partai pendukung, tim sukses, abai terlena, bahkan berdesaknya relawan Jokowi yang hanya seperti Even Organizer, terlena, tidak memiliki militansi dan lain-lain, keadaan bisa berubah drastis, karena kampanye rapat umum akan dimulai,” pungkasnya. (Very)

 

 

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas