INDONEWS.ID

  • Jum'at, 29/03/2019 22:40 WIB
  • Debat Capres, Agenda Perlindungan Pekerja Migran Tidak Kembali Terpinggirkan

  • Oleh :
    • very
Debat Capres, Agenda Perlindungan Pekerja Migran Tidak Kembali Terpinggirkan
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo. (Foto: Media Indonesia)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hingga Putaran III Debat Capres-Cawapres sebagai rangkaian kampanye Pilpres 2019, perkara seputar perlindungan pekerja migran Indonesia belum mendapat porsi pembahasan yang memadai, baik dari uraian visi-misi kandidat ataupun konten pertanyaan yang diperdebatkan. Padahal, pada putaran I dan putaran III debat kandidat ini sangat erat kaitannya dengan agenda perlindungan pekerja migran, yaitu tema tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan.

“Keterpinggiran agenda perlindungan pekerja migran Indonesia memperlihatkan bahwa perkara ini juga ‘tersembunyi’ dalam agenda besar pesta demokrasi Pemilu Serentak 2019. Padahal semestinya pesta demokrasi itu tak boleh meninggalkan dan melupakan siapapun (No One Left Behind),” ujar Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (29/3).

Baca juga : Direktur Eksekutif Indenis: Politik Indonesia Menuju Grand Coalition

Atas realitas itu, Migrant CARE mendesak agar agenda perlindungan pekerja migran tidak kembali terpinggirkan dalam Debat Putaran IV Capres ini. Pasalnya, tema kali ini sangat dekat dengan agenda perlindungan pekerja migran Indonesia, utamanya tata kelola pemerintahan dan hubungan internasional.

Wahyu mengatakan, sebagai aktivitas mobilitas antar negara, migrasi tenaga kerja adalah subyek politik dan diplomasi luar negeri. Bahkan dalam perkembangan geopolitik kontemporer, isu migrasi tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan perkara pertahanan sebagai non-traditional security issues.

Baca juga : Migrant CARE Desak Opsi Alternatif untuk Mengakomodir Pemilih di Hongkong

“Untuk itu, Migrant CARE mendesak agar para kandidat bisa mengelaborasi agenda perlindungan buruh migran dalam pemaparan visi-misi serta berani mengajukan sebagai materi perdebatan,” ujar Wahyu.

Seperti diketahui, debat putaran IV ini sangat strategis karena menjadi salah satu bahan pertimbangan calon pemilih, terutama yang ada di luar negeri. Para pemilih di luar negeri akan mengawali Pemilu Pendahuluan pada tanggal 8 April 2019 sampai dengan 14 April 2019. (Very)

Baca juga : KPU Pastikan Debat Terakhir Berbeda dengan Sebelumnya
Artikel Terkait
Direktur Eksekutif Indenis: Politik Indonesia Menuju Grand Coalition
Migrant CARE Desak Opsi Alternatif untuk Mengakomodir Pemilih di Hongkong
KPU Pastikan Debat Terakhir Berbeda dengan Sebelumnya
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas