INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/04/2019 16:42 WIB
  • Dubes Bersama-sama Bantah Hoaks Tentang Hasil Pemilu di Luar Negeri

  • Oleh :
    • very
Dubes Bersama-sama Bantah Hoaks Tentang Hasil Pemilu di Luar Negeri
KBRI membantah hasil perolehan pemilu di sejumlah negera yang beredar di media sosial. Kabar tersebut disebutnya sebagai kabar hoaks. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Beredar di media sosial tentang perhitungan hasil pemilu sementara di luar negeri, pada Rabu (10/4). Hasil pemilu tersebut dominan dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Hasil pemilu di Saudi Arabia misalnya, kubu 01 meraih 25,6%, sedangkan kubu 02 mendapat 65,4% suara. Demikian pula dengan hasil pemilu di Yaman, kubu 01 kalah telah dari kubu 02. Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin meraih 23,4%, sementara kubu Prabowo – Sandi mendapatkan suara sementara sebesar 66,6% suara. Juga di Belgia, keperkasaan Prabowo-Sandi tak tertandingi, dengan meraih 82,2 %, dan Jokowi – Ma’ruf mendapatkan 17,1% suara.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Hanya ada dua negara dengan kemenangan diraih pasangan Jokowi, yaitu di Papua Nugini dan Taiwan. Di dua tempat ini, Jokowi masing-masing meraih suara sebanyak 57.1% dan 59,8%, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi meraih suara 42,3 persen dan 40,2% suara.

Menanggapi kabar tersebut, Duta Besar RI untuk Papua Nugini Andriana Supandy mengatakan, bahwa di Papua Nugini belum dilakukan perhitungan. “Maaf Pak Asri, di PNG kita belum mulai pemilu, nanti tanggal 14 April baru dilaksanakan  dan penghitungan suara 17 April, hehehe...,” ujarnya kepada Pemimpin Redaksi Indonews.id, Asri Hadi, di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Demikian pula di Arab Saudi. Duta Besar RI untuk Arab Saudi mengatakan bahwa dirinya yakin jika berita itu tidak benar. “Saya yakin itu gak bener Bang. Di Saudi Arabia baru akan mencoblos nanti hari Jumat, 12 April. Lagian, kalaupun sudah ada pencoblosan, gak akan dihitung dulu. Sebab penghitungan baru akan dilakukan tanggal 17 April. Begitu Bang, yang saya tahu. Di London, pencoblosan 13 April, dihitungnya 17 April,” ujar KBRI di London.

“Di Swiss, pemilu baru akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan perhitungannya pada tanggal 17 April,” timpal Muliaman D. Hadad.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia merangkap Uni Eropa (UE) dan Luksemburg, Yuri O Thamrin tegas mengatakan bahwa itu merupakan berita Hoaks. “Pak Asri Hadi berita ini hoax. Di Belgia pencoblosan oleh WNI baru akan dilangsungkan pada tanggal 13 April; di Luksemburg pada tanggal 14 April 2019,” kata Dubes Yuri.

KBRI Italia menegaskan bahwa memang pemungutan suara dilakukan antara sejak tanggal 8 lalu, tapi perhitungan tetap dilakukan pada tanggal 17 April. “Pemilihan bisa dilakukan antara 8-14 April tapi penghitungan tetap pada 17 April. Itu yang kita ketahui dan pedomani,” ujar KBRI Italia.

Sedangkan Ketua KPPSLN Moskow, Enjay Diana mengatakan bahwa di negara itu pencoblosan baru dilaksanakan pada 14 April mendatang. 

“Saya sendiri sebagai Ketua KPPSLN Moskow, Pak dan demikian adanya. Di Moskow pencoblosan tanggal 14 April, tapi penghitungan tanggal 17 April. Di luar negeri pencoblosan sebelum 17 April, di Moskow misalnya tangga 14 April. Tetapi penghitungan semuanya dilaksanakan serentak tanggal 17 April. Jadi kalau di luar negeri ada yang sudah pencoblosan, penghitungannya belum,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membantah kabar tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri tersebut. Sebab, pemungutan suara di luar negeri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara. Kelimanya adalah Sana`a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata komisioner KPU, Hasyim Asy`ari, di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dia mengatakan bahwa kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 waktu setempat. Oleh karena itu, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

Ditambahkannya, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI, seperti KBRI, KJRI, dan KDEI. Kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI dan Ketiga, melalui metode pengiriman pos. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas