INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/05/2019 04:20 WIB
  • Jamin Harga Tiket Pesawat Murah, Kemenhub Larang Maskapai Gunakam Tusla

  • Oleh :
    • Ronald
Jamin Harga Tiket Pesawat Murah,  Kemenhub Larang Maskapai Gunakam Tusla
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak mengizinkan maskapai penerbangan memberlakukan tuslah atau tambahan pembayaran pada momen mudik Lebaran 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk menjamin harga tiket pesawat tak semakin melonjak bagi calon penumpang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak mengizinkan maskapai penerbangan memberlakukan tuslah atau tambahan pembayaran pada momen mudik Lebaran 2019.

"Kami kan melihat penumpang maskapai dalam keadaan berat ya, jadi kami tidak perkenankan mengambil tuslah. Untuk sekarang kami tidak izinkan tuslah," ujar Budi, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya, banyak diberikan media cetak maupun elektronik, masyarakat terus mengeluhkan harga tiket yang kian melambung sejak akhir 2018 lalu sampai sekarang.

Hal ini juga yang akhirnya membuat Kementerian Perhubungan menurunkan tarif batas atas (TBA) sebesar 12 persen - 16 persen.

Keputusan itu akan dicantumkan dalam surat keputusan (SK) yang rencananya terbit Rabu (15/5) malam. Kemudian, penyesuaian oleh maskapai mulai dilakukan pada Kamis (16/5).

Menteri Budi menilai pendapatan maskapai penerbangan tak akan bermasalah, meski tak mengizinkan perusahaan memberlakukan tuslah. Sebab, tingkat keterisian pesawat pada momen tersebut dipastikan penuh untuk tujuan pulang dan pergi.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana saat momen mudik Lebaran tingkat keterisian kursi pesawat hanya penuh ketika berangkat dari Jakarta. Sementara, mayoritas kursi kosong ketika pesawat kembali ke Jakarta.

"Kalau dulu ada tuslah kan biasanya pas pulang (kursi) kosong. Sekarang tidak kosong lagi kok, saya contoh pulang ke Palembang, Palembang ke sini penuh. Orang yang mau ke Jakarta juga banyak," tandas Budi. (rnl)
 

Baca juga : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Artikel Terkait
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR
Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas