INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/06/2019 13:19 WIB
  • Kemkominfo Tidak akan Batasi Pengguna Media Sosial Selama Sidang MK

  • Oleh :
    • luska
Kemkominfo Tidak akan Batasi Pengguna Media Sosial Selama Sidang MK
Ferdinandus menjelaskan, erornya Facebook dan Instagram tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan secara global. Meskipun demikian, tidak semua pengguna kedua medsos itu terdampak.

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan pihaknya sampai kini masih melakukan pemantauan aktivitas peredaran informasi hoaks di media sosial mengenai proses di MK.

Selain itu, Kemkoinfo memastikan tidak akan melakukan pembatasan layanan media sosial di Indonesia selama masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019.

Baca juga : Sidang MKMK, Terungkap Anwar Usman Berperan Aktif Melobi Para Hakim Kabulkan Perkara

Namun demikian, jika terjadi peningkatan penyebaran informasi atau berita hoaks mengenai sidang hari ini di MK hari ini, maka pemerintah langsung membatasi penggunaan layanan media sosial.

"Hal ini dilakukan agar sidang MK berjalan lancar tanpa informasi hoaks di media sosial," kata Ferdinandus Setu, Jumat (14/6/2019).

Baca juga : Tampil Sebagai Saksi Ahli di Sidang MK, RR: UU Omnibus Law Adalah Perbudakan di Zaman Moderen

"Kami berharap pembatasan atau pelambatan ini tidak dilakukan selama sidang MK. Selama tidak ada peningkatan penyebaran berita hoaks," imbuhnya. (Lka)

Baca juga : Kemkominfo Sebut Ada Kemungkinan Penyebaran Virus Corona Via Pos
Artikel Terkait
Sidang MKMK, Terungkap Anwar Usman Berperan Aktif Melobi Para Hakim Kabulkan Perkara
Tampil Sebagai Saksi Ahli di Sidang MK, RR: UU Omnibus Law Adalah Perbudakan di Zaman Moderen
Kemkominfo Sebut Ada Kemungkinan Penyebaran Virus Corona Via Pos
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas